LNH (36) mendatangi Polsek Panongan pada Jumat (13/10/17) sekitar jam 20.00 WIB malam. Kedatangan pria yang tinggal di Perum Graha Sienna 1 Blok. M No. 10/21, RT 02/06, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang itu untuk menyerahkan diri. LNH kepolisi mengaku baru saja membunuh keluarganya yaitu istri dan kedua anak kandungnya.
Kepolisian pun segera menindaklanjutinya dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban sekaligus rumah tersangka.
LNH mengatakan bahwa peristiwa pembunuhan itu diawali cekcok antara tersangka dan istrinya. Adapun ketiga korban adalah istri tersangka berinisal A (37), dan kedua anak perempuannya berinisial SS (9) dan CH (3).
“Menurut tersangka, cekcok karena tersangka menggunakan uang untuk membayar hutang tanpa sepengetahuan istrinya,” kata Kapolsek Panongan, AKP Trisno Tahan Uji.
Kapolsek mengatakan, kejadian tersebut masih didalami. Polisi, kata Kapolsek, belum bisa meminta keterangan tersangka karena kondisi psikologis tersangka yang masih terguncang. Dengan demikian, kata Kapolsek, untuk motif dan hal lainnya masih terus digali.
Dari hasil olah TKP polisi mengamankan barang bukti sebilah pisau terdapat bercak darah yang diduga dijadikan alat oleh tersangka. Sebatang besi satu helai sajadah dan mukena.
Kasus ini masih didalami aparat kepolisian Polsek Panongan dan Polresta Tangerang. Tersangka saat diamankan ke Mapolresta Tangerang sedangkan korban dibawa ke RSUD Tangerang. (Yan)