Beranda Berita Massa Almas KBB Datangi KPK Soal SK CPNS Bodong

Massa Almas KBB Datangi KPK Soal SK CPNS Bodong

0

Masyarakat Bandung yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kabupaten Bandung Barat (ALMAS KBB) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna unjuk rasa untuk melaporkan beberapa pejabat publik Kabupaten Bandung Barat yang diduga telah melakukan jual/beli SK CPNS Bodong di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Koordinator aksi Almas KBB, Totor Gultom yang dalam hal ini mewakili masyarakat KBB mengungkapkan bahwa sebanyak 230 orang CPNS di KBB tertipu oleh oknum dengan mengiming-imingi jadi PNS, sehingga negara dan masyarakat mengalami total kerugian mencapai Rp 16,7 milyar.

“Kami masyarakat KBB jauh-jauh dari Bandung, ingin melaporkan serta menuntut KPK,” ujarnya saat diwawancarai wartawan di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (26/10/17).

Persoalan jual-beli SK CPNS palsu di KBB telah bergulir sejak 2014. Namun, sampai saat ini baru satu orang PNS yang ditetapkan menjadi tersangka, yakni AH alias Epeng. Padahal dari pengakuan tersangka di kepolisjan setempat, kasus ini melibatkan orang penting beserta keluarganya.

Kepada KPK, ALMAS KBB menuntut untuk mempercepat pengusutan kasus SK CPNS yang dinilai bodong. “Mendorong KPK segera jadikan status tersangka AH sebagai justice collaborator (saksi pelaku yang bekerjasama). Karena hanya AH lah yang memegang bukti aliran dana 16,7 milyar tersebut,” ujarnya.

ALMAS KBB juga menuntut kembalikan uang yang dikeluarkan oleh Korban SK CPNS bodong, lantaran mereka membayar dengan hasil jual tanah, rumah bahkan sampai berhutang.

“Meminta pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri kasus SK CPNS bodong jangan sampai terulang lagi,” terangnya.

Menurut pengakuan Totor Gultom perwakilan masyarakat KBB mengatakan Humas Pengaduan Masyarakat KPK, Sugeng mengatakan bahwa kasus permasalahan CPNS Gate ini akan segera ditindak lanjuti dan permasalahan ini tidak akan pernah didiamkan.

“KPK mengucapkan terima kasih banyak atas pengaduan masyarakat dan perihal kasus CPNS Gate ini pihaknya akan segera menindak lanjuti dan tak akan pernah didiamkan,” ujar Gultom mengulangi pernyataan Sugeng selaku Humas KPK. (Ed)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini