Pemkot Tangerang Selatan melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Test Kemampuan Dasar (TKD) terhadap 3700 tenaga administrasi NON Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pegawai honorernya, Selasa (14/11/2017) di UT Pondok Cabe, Pamulang.
Namun pelaksanaan tes menggunakan aplikasi berbasis android tersebut mengalami eror, sehingga terjadi kericuhan dan pihak penyelenggara memutuskan tidak melanjutkan tes.
Hal itu diakibatkan server yang belum siap untuk kapasitas ribuan orang dalam satu waktu bersamaan, dipaksakan digunakan. Para peserta pun kecewa atas gagalnya pelaksanaan tes ini.
Selain oleh peserta tes, pelaksanaan TKD ini juga disoal para pegawai honorer yang tidak diikutsertakan.
Diketahui pegawai non PNS atau honorer di seluruh OPD Pemkot Tangsel mencapai 8 ribuan, sedangkan yang diikutkan TKD sebanyak 3700 orang.
Koordinator hubungan antar lembaga forum komunikasi bantuan polisi pamong praja Nusantara (FKBPPPN) Kota Tangsel, Karno Suwandi mengatakan, TKD sudah diberitahukan melalui surat kepada seluruh OPD di pemerintah Kota Tangsel dari BKPP tertanggal 29 September 2017 yang lalu.
“Saya mewakili seluruh pegawai NON PNS yang tidak ikut serta dalam TKD tersebut sekaligus koordinator hubungan antar lembaga forum komunikasi bantuan polisi pamong praja Nusantara (FKBPPPN) kota Tangsel sangat kecewa karena di dalam rekonsiliasi pegawai non PNS melalui TKD tersebut masih banyak pegawai NON PNS yg tidak berkesempatan untuk ikut serta,” bebernya.
Disebutkannya, reekonsiliasi melalui TKD ini tidak berpijak kepada rancangan peraturan pemerintah terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). “Jika bertujuan untuk menguji kemampuan pegawai non PNS kenapa terkesan ada pemisahan yang jelas kami semua mempunyai hak dan kewajiban yang sama,” ucapnya.
Ia berharap kedepannya tidak ada lagi pemisahan seperti ini jika bertujuan untuk peningkatan status dan kesejahteraan pegawai non PNS di lingkup Kota Tangsel dan penyamaan status kepegawaian yang saat ini masih banyak sekali istilah – istilah dalam penyebutan status kepegawaian non PNS.
“Kita jadikan gagalnya test ini menjadi tolak ukur kesiapan kita semua dalam menata pegawai non PNS yang ada di lingkup Kota Tangsel,” ujar Karno Suwandi. (Ban)