Lembaga Swadaya Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM GERAK) menyatakan aksi damainya di kantor kejaksaan negeri (Kejari) Tigaraksa Tangerang kemarin telah tercederai. Hal itu dikarenakan saat pertemuan antara perwakilan pendemo dari LSM Gerak dengan pihak Kejari, munculnya sosok yang mengaku sebagai Konsultan Hukum Kejari Tigaraksa serta Mitra Kejaksaan.
Kehadirannya, sepengetahuan pendemo tidak dibantah oleh Kejari. Bahkan pihak dimaksud banyak berbicara seolah mewakili Kejari hingga para pendemo sempat terlibat adu mulut dengannya.
“Kami akan laporkan ke Jamwas dan Kejagung terkait ini, minggu depan kami akan mengadakan aksi kembali ke kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) dan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar turun langsung untuk menangani kasus mangkraknya gedung gelanggang budaya Tangsel tersebut,” beber Romli, koordinator aksi dari LSM GERAK.
Diketahui pada Senin kemarin, LSM GERAK berunjukrasa ke Kejari Tigaksa untuk menuntut kasus mangkraknya pembangunan Gelanggang Budaya di Taman Kota II Serpong, Kota Tangerang Selatan. (rmi)