Connect with us

Pansus RTRW Diminta Libatkan Masyarakat Pantura

Berita

Pansus RTRW Diminta Libatkan Masyarakat Pantura

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Jayusman meminta Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Eilayah (RTRW) agar turut serta melibatkan element masyarakat pantai utara (Pantura) Tangerang.

Dirinya sudah membicarakan kepada Pansus, agar warga di utara, baik tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan aktivis diajak musyawarah dalam membangun Pantura Tangerang.

“Saya sudah bicarakan dengan Pansus RTRW untuk mengajak masyarakat Pantura dalam mengkaji Raperda RTRW,” paparnya dalam diskusi publik masyarakat Pantura yang digelar di salah satu rumah makan di wilayah Kecamatan Sepatan Timur, Sabtu (16/12/2017).

Wilayah Pantura Tangerang, menurutnya, sudah layak untuk memisahkan diri dari induknya Kabupaten Tangerang.

“Wilayah Pantura sudah cukup dari segalanya untuk memsihkan diri dari induknya Kabupaten Tangerang,” tambahnya.

Aktivis Tangerang Utara M Jembar menyesalkan yang diundang saat pengkajian Raperda RTRW tak ada perwakilan dari masyarakat, sehingga dikhawatirkan masalah RTRW tidak menggunakan pola terintegrasi.

“Kita ini diatur oleh Undang-undang pertanian, kelautan dan zonasi pesisir, apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang harus mencerdaskan masyarakatnya, khususnya yang ada di Tangerang Utara. Asalkan dilakukan dengan zonasi dan integrasi bahwa Tangerang Utara sebagai lumbung padi tidak boleh di bangun perumahan, silahkan rencana tata ruang ini di rubah atau di revisi asalkan mengacu kepada Undang-undang,” jelasnya.(Sam)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

Advertisement
To Top