Connect with us

Pileg 2019, Alokasi Kursi DPRD Dapil Ciputat Bertambah

Berita

Pileg 2019, Alokasi Kursi DPRD Dapil Ciputat Bertambah

Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, alokasi kursi DPRD dapil Ciputat dipastikan akan bertambah. Hal itu terlihat dalam rapat kerja penyusunan daerah pemilihan (dapil) dan penghitungan alokasi kursi anggota DPRD Tangsel yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Hotel Marilyn, Serpong, Selasa (19/12/2017).

Dari hasil simulasi penghitungan tersebut, total kursi DPRD Tangsel dari tujuh Kecamatan se-Tangsel terdapat 50 kursi, diantaranya, Tangsel 1 (Kecamatan Setu dan Serpong) 8 kursi, Tangsel 2 (Kecamatan Serpong Utara) 5 kursi, Tangsel 3 (Kecamatan Pondok Aren) 11 kursi, Tangsel 4 (Kecamatan Ciputat) 8 kursi, Tangsel 5 (Kecamatan Ciputat Timur) 6 kursi, dan Tangsel 6 (Kecamatan Pamulang) 6 kursi.

“Pemilu tahun 2019, alokasi kursi DPRD Kota Tangerang Selatan dalam penghitungan yang sesuai dengan aturan diperkiran akan berubah khusus untuk Kecamatan Ciputat. Sebelumnya tahun 2014 diketahui, Ciputat dan Ciputat Timur masing-masing 6 kursi,” sebut Komisioner KPU Kota Tangsel Badrusalam saat memaparkan simulasi penghitungan alokasi kursi DPRD.

Dia menjelaskan, perubahan alokasi kursi tersebut terjadi karena beberapa faktor. Salah satunya pertumbuhan penduduk, perpindahan penduduk baik dari luar kota maupun lintas kecamatan.
“Data kependudukan tentunya kami peroleh dan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait. Dan alhamdulillah data yang kami terima sesuai juga dengan data dari KPU RI,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, meski simulasi penghitungan alokasi kursi DPRD sudah diketahui, pihaknya tidak dapat menetapkan begitu saja. Namun, penghitungan tersebut akan diserahkan ke KPU RI yang berwenang untuk mengesahkan.

“Beda dengan tahun sebelumnya (2014), kita (KPU Tangsel) diberi kewenangan hanya menyusun dan menghitung sesuai aturan Undang-undang 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU 7 Tahun 2017. Nanti yang mengesahkan KPU RI,” ujarnya.

Sementara, Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diadukcapil) Kota Tangsel Heru Sudarmato yang juga hadir sebagai narasumber menyebutkan, jumlah penduduk Tangsel saat ini 1.244.204 jiwa.

Diketahui, kegiatan ini merupakan kedua kalinya diselenggarakan oleh KPU Kota Tangsel. Acara pertama dihadiri oleh ketua partai politik se-Tangsel dan acara kedua dihadiri oleh para tokoh, Ormas, OKP, dan insan pers. (abi)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

Advertisement
To Top