Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian, terus memonitor progres realisasi penyaluran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020.
Berdasarkan data terbaru per tanggal 7 Agustus, pukul 21.00 WIB, kata Dirjen Bina Keuangan Daerah, realisasi kepada KPU sebesar Rp. 9,735 triliun atau setara dengan 95,22 % dari total alokasi, sedangkan untuk Bawaslu senilai Rp. 3,290 Triliun atau 94,88 %, dan untuk PAM sejumlah Rp. 702,733 miliar ataau setara dengan 46,01 %.
“Dengan demikian, hingga saat ini terdapat 229 Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah berhasil transfer 100% dana NPHD untuk KPU, di antaranya Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepuauan Riau, Jambi, Bengkulu, dan Sulawesi Tengah,” beber Ardian melalui keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu, (08/08/2020) di Jakarta.
Selanjutnya, kata dia, masih untuk KPU, terdapat 39 Pemda yang realisasi transfer NPHD-nya antara 40% sampai dengan di bawah 100%, salah satunya terdapat Provinsi Sulawesi Utara yang baru mencapai 42.73%.
Sementara itu, Ardian melanjutkan, masih terdapat dua Pemda yang transfernya kurang dari 40 %, yaitu Kabupaten Halmahera Utara yang baru mencapai 39.43% dan Kabupaten Halmahera Barat pada angka 34.99%.
Kemudian data Kemendagri juga mencatat terdapat 239 Pemda yang telah berhasil transfer 100% dana NPHD untuk Bawaslu, di antaranya Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepuauan Riau, Jambi, Bengkulu, dan Sulawesi Tengah.
Ia menyampaikan, masih untuk Bawaslu, terdapat 28 Pemda yang transfernya berada antara 40% sampai dengan di bawah 100%, di antaranya Provinsi Sulawesi Utara yang baru mencapai 41.09%.
Juga terdapat tiga Pemda yang transfernya kurang dari 40%, yaitu: Kabupaten Waropen yang baru mencapai 37,33%, Kota Bandar Lampung 36.84%, dan Kabupaten Pegunungan Bintang 30.00 %.
Terakhir, Aridan menampaikan, sesuai catatan Kemendagri terdapat 72 Pemda yang sudah berhasil 100 % merealisasikan NPHD-nya untuk pihak PAM, di antaranya Provinsi Sumatera Barat, Jambi dan Kalimantan Tengah.
Adapun Pemerintah Daerah yang belum realisasinya mencapai 100 % secara keseluruhan meliputi:
*- Sumatera Utara:*
1. Kota Medan (KPU: 90,03%)
2. Kab. Labuhan Batu (KPU: 90,00%).
*- Sumatera Barat:*
1. Kab. Pesisir Selatan (KPU: 51,69% / BAWASLU: 65,21%).
*- Riau:*
1. Kab. Kep. Meranti (KPU: 40,68% ).
*- Bengkulu:*
1. Kab. Rejang Lebong ( BAWASLU: 92,80%).
*- Jambi:*
1. Kab. Bungo (KPU: 80,22% / BAWASLU: 88,06%).
*- Sumatera Selatan:*
1. Kab. Ogan Komering Ulu Timur (KPU: 79,04% / BAWASLU: 90,91%).
*- Lampung:*
1.Kab. Lampung Tengah (KPU: 90.00%)
2. Kota Bandar Lampung (KPU: 41,03% / BAWASLU: 36.84%).
*- Jawa Timur:*
1. Kota Surabaya (KPU: 40,59% / BAWASLU: 41,58%).
*- Gorontalo :*
1. Kab. Gorontalo (KPU: 58,66% / BAWASLU: 79,43%)
2. Kab. Pohuwato (KPU: 70,81% / BAWASLU: 70,76%).
*- Bali :*
1. Kab. Karang Asem (KPU: 84,16%).
*- Kalimantan Timur:*
1. Kab. Mahakam Ulu (KPU: 99,84%)
2. Kab. Paser (KPU: 93,73%).
*- Sulawesi Selatan:*
1. Kota Makassar (KPU: 92,57%)
2. Kab.Luwu Utara (KPU: 90,10% / BAWASLU: 76,02%)
3. Kab. Maros (KPU: 80,96% / BAWASLU: 40,53%).
*- Sulawesi Tengah :*
1.Morowali Utara (KPU:70,00% / BAWASLU: 42,47%).
*- Sulawesi Utara:*
1. Kota Bitung ( KPU: 70.00% / BAWASLU: 45,22%)
2. Kab. Minahasa Utara ( KPU: 40,00% / BAWASLU: 40,00%).
*- Maluku Utara :*
1. Kab. Kep. Sula (KPU: 75,92%)
2. Kab. Halmahera Timur (KPU: 50,83% / BAWASLU: 51,68%)
3. Kab. Pulau Taliabu (KPU: 41,43% / BAWASLU: 41,55%)
4. Kab. Halmahera Utara (KPU: 39,43% / BAWASLU: 42,04%)
5. Kab. Halmahera Barat (KPU: 34,99% / BAWASLU: 50,00%).
*- Maluku :*
1. Kab. Buru Selatan ( KPU: 70,00% / BAWASLU: 70,00%)
2. Kab. Kep. Aru ( KPU: 61,25%).
*- NTT :*
1. Kab. Sumba Barat (KPU: 90,00% / BAWASLU: 90,00%)
2. Kab. Sumba Timur (BAWASLU: 40,70%)
3. Kab. Timor Tengah Utara (KPU: 91,58%)
*- Papua :*
1. Kab.Yalimo (KPU: 99,73%)
2. Kab. Merauke (KPU: 90,00% / BAWASLU: 90,00%)
3. Kab. Waropen (KPU: 90,00% / BAWASLU: 37,33%)
4. Kab. Supiori ( KPU: 73,33% / BAWASLU: 87,50%)
5. Kab. Boven Digoel ( KPU: 64,90% / BAWASLU: 90,00%)
6. Kab. Yahukimo (KPU: 62,00% / BAWASLU: 70,00%).
7. Kab. Keerom (KPU: 60,00% / BAWASLU: 63,16%)
8. Kab. Mamberamo Raya ( KPU: 56,67%)
9. Kab. Nabire (BAWASLU: 80,00%)
10. Kab. Pegunungan Bintang (BAWASLU: 30,00%).
*- Papua Barat :*
1. Kab. Raja Ampat (KPU: 41,83% / BAWASLU: 73,76%)
2. Kab. Manokwari (KPU: 90,00%)
3. Kab. Manokwari Selatan (BAWASLU: 99,98%)
4. Kab. Sorong Selatan (KPU: 80,00%). (MRZ)