Beranda Berita Polsek Tigaraksa Lumpuhkan Pelaku Curanmor

Polsek Tigaraksa Lumpuhkan Pelaku Curanmor

0

Hendak melarikan diri dari pengembangan yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Tigaraksa, pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) EMJ (31) harus dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas, Rabu (20/12/2017).

Kapolsek Tigaraksa Kompol Dodid menerangkan, pihaknya menangkap EMJ dari laporan seorang warga pada bulan lalu. Dari hasil laporan tersebut pihaknya pun menangkap EMJ di Desa Cileles.

“Dari penangkapan kami terhadap EMJ, kami pun langsung melakukan pengembangan akan satu pelaku lainnya, dan EMJ hendak melarikan diri, lalu kami pun mengambil tindakan tegas untuk melumpuhkannya di bagian betis sebelah kanan,” terang Kapolsek kepada awak media.

Kapolsek melanjutkan, para pelaku melaksanakan aksinya dengan bermodus menggunakan kunci leter T dan kunci pas nomor 10 untuk membongkar kontak kunci kendaraan yang akan dicuri.

Kompol Dodid, menambahkan, dari penangkapan EMJ Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Scopy bernomor polisi (Nopol) F-6738-GG, Yamaha Vixion dengan nopol palsu B-3900-NQC dengan nopol aslinya A 3120 RU, Yamaha vega new dengan nopol B-6389-SXH, Honda Scopy dengan nopol B-6457-GVC, Yamaha yupiter MX tanpa plat nomor, Yamaha vega New B-6958-NOY.

“Barang bukti dan pelaku kami bawa ke Mapolsek Tigaraksa guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka dengan ini kami kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun,” Kapolsek menandaskan. (Yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini