Beranda Berita Bea Cukai Musnahkan Ratusan Botol Miras

Bea Cukai Musnahkan Ratusan Botol Miras

0

Sebanyak 448 botol minuman keras (miras) atau yang mengandung ethyl alkohol dimusnahkan oleh petugas Bea Cukai di Terminal Kargo, Bandara Internasional Soekarno (Soetta), Tangerang, Selasa (23/1/2018).

Minuman berbagai merk yang tergolong mahal itu dimusnahkan dengan cara menuangkan isi minuman ke dalam sebuah drum dan selanjutnya dibuang ke saluran air limbah.

Satu persatu tutup minuman dibuka dan isinya dituangkan ke dalam drum hingga tak tersisa.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soetta, Hengky Aritonang menjelaskan, ratusan botol miras tersebut ditegah dari 16 penumpang pesawat Airasia QZ-269 yang tiba di Terminal 3 Bandara Soetta pada Senin (23/1) malam.

“Minuman ini kami tegah dari sekelompok penumpang, yang tadi malam membawa 31 koper 1 tas dan 10 karton kami tegah karena ternyata berisi minuman mengandung ethyl alkohol,” ungkap Hengky.

Menurut Hengky, ratusan botol miras bermerk tersebut dimusnahkan karena melanggar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 203 tahun 2017.

“Penumpang itu hanya boleh membawa satu liter minuman yang mengandung ethyl alkohol. Apabila lebih dari satu liter maka harus dimusnahkan. Hal ini sesuai dengan PMK 203 tahun 2017,” ujar Hengky.

Hengky menuturkan, setelah dihitung terdapat 448 botol miras dari berbagai merk dengan total estimasi senilai Rp. 500 juta langsung dimusnahkan.

“Hari ini kami musnahkan minuman yang dibawa oleh 16 penumpang tersebut. Sebanyak 16 liter sudah kami berikan tadi malam karena memang itu haknya mereka,” tambahnya.

Adapun minuman yang dimusnahkan tersebut adalah merk Macallan, Ballanties, Gordon, Monkey Shoulder, Jhonnie Walker dan CockBurns. (Rmt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini