Penyuluhan Program Pencatatan Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Aula Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Senin (28/1/2018), disambut antusias warga.
Pantauan tangerangonline.id di lokasi penyuluhan, sedikitnya 300 warga memadati ruangan tersebut.
Ketua Tim PTSL Kecamatan Serpong Utara Teguh Weiyana mengatakan, penyuluhan PTSL 2018 yang pertama ini cukup tinggi antusias dari warga.
“Mudah-mudahan ini pertanda baik terkait suksesnya program ini. Tadi saya lihat sampai-sampai ada yang tidak dapat tempat duduk. Untuk target disini 500 bidang tanah, sementara secara keseluruhan di Tangsel itu terdapat 70 ribu sertifikat,” kata Teguh kepada wartawan usai kegiatan penyuluhan.
Sementara itu, seorang warga yang hadir dalam kegiatan ini, Ngadip (54) menyebut, dengan adanya penyuluhan tersebut membuat dirinya lebih mengerti tentang tata cara dan persyaratan PTSL.
“Bagus, menurut saya ini bagus sekali dan sangat membantu sekali. Mulai dari persyaratan dan yang harus disiapkan untuk ikut PTSL serta informasi pun tidak simpang siur,” ujar Ngadip
Pada kesempatan yang sama, Sekertaris Kelurahan Pakulonan, Erwin Gunawan menyatakan, penyuluhan ini merupakan salah satu solusi dalam mengantisipasi tindak pungutan liar (Pungli) dalam pelaksanaan program PTSL.
“Penyuluhan ini juga memperjelas terkait program PTSL yang memang gratis. Dan menjadi solusi kasus sengketa tanah yang terjadi di masyarakat dan tadi sudah dijelaskan semua dengan lengkap,” pungkasnya.(Ban)