Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019 kepada seluruh Partai Politik di Kota Tangerang, Jumat (2/2/2018), telah diumumkan hasilnya.
Dari 16 Partai Politik yang telah mengikuti Verifikasi Faktual, 15 Partai Politik di Kota Tangerang dinyatakan memenuhi syarat dan hanya 1 Partai saja yang tidak memenuhi syarat.
“Alhamdulilah, berkat kerjasama dan solidaritas seluruh pengurus DPC dan PAC serta anggota Partai Hanura se-Kota Tangerang, kami DPC Partai Hanura dinyatakan Memenuhi Syarat (MS),” ucap Arif Fadilah, Ketua Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Tangerang kepada TangerangOnline.id saat di konfirmasi melalui Via WhatsApp.
Arif menjelaskan, keberhasilan partainya pada saat verifikasi sampai memenuhi syarat ini, bukan keberhasilan dirinya sendiri, akan tetapi atas bantuan semua pengurus baik tingkatan Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Banten , hingga Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Terima kasih juga kepada DPP dan DPD Provinsi Banten yang senantiasa membantu, dan juga memberikan arahan, dan tentunya kepada jajaran BPH DPC dan PAC atas kontribusinya telah menghantarkan Partai Hanura lolos sebagai Peserta Pemilu Legislatif 2019 mendatang,” imbuhnya.
Arif menambahkan, setelah diumumkan hasil verifikasi dan dinyatakan Partai Hanura memenuhi syarat, dirinya akan menjalankan amanah dari DPP Partai Hanura yang meminta 5 Kursi DPRD Kota Tangerang pada tahun 2019.
“Dengan diumumkannya hasil ini, dan Partai Hanura dinyatakan memenuhi syarat. Saya yakin bisa menjalankan instruksi dari DPP Partai Hanura, yang mana melalui hasil rakornas meminta untuk mengisi 5 Kursi Legislatif tahun 2019. Hanura Bangkit, Jaya dan Menang,” tukasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang telah mengumumkan data hasil verifikasi yang dilaksanakan di kantor KPU Kota Tangerang dengan hasil 15 partai politik memenuhi syarat, dan 1 Partai Politik saja yang belum memenuhi Syarat. (Amd)