Connect with us

Tarif PSC Disesuaikan, Ini Fasilitas dan Pelayanan di Bandara Soetta

Berita

Tarif PSC Disesuaikan, Ini Fasilitas dan Pelayanan di Bandara Soetta

Terhitung mulai tanggal 1 Maret 2018, tarif Passenger Service Charge (PSC) Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) disesuaikan. Hal itu sesuai dengan terbitnya surat Menteri Perhubungan Nomor PR 303/1/1 PHB 2018, tanggal 18 Januari 2018, tentang tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U).

Senior Manager Of Branch Communication and Legal Bandara Soetta, Erwin Revianto menyatakan, selaku pengelola Bandara Soetta, PT Angkasa Pura II berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa.

“Angkasa Pura II sedang dalam upaya terus melakukan peningkatan pelayanan fasilitas. Tujuannya, agar pengguna jasa semakin nyaman dengan bertambahnya fasilitas baru yang secara terus menerus berinovasi di Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Erwin, Rabu (14/2/2018).

Bandara Soetta kini telah dilengkapi self check-in kiosk, timbangan bagasi untuk layanan self check-in kiosk, video contact center, vending machine, walking distance digital Information hingga kereta layang (skytrain).

Erwin menjelaskan, Terminal 3 saat ini termasuk dalam bandara berkelas didunia yang telah dilengkapi dengan sejumlah fasilitas modern seperti, baggage handling system (BHS), Flight Information Display System (FIDS) , Ground Support System (GSS), Visual Docking Guidance System (VDGS).

“Bandara Soekarno-Hatta juga sudah menerapkan common use check-in counter system yang juga sudah diterapkan bandara berkelas dan terbaik di dunia,” jelasnya.

Selain itu lanjut Erwin, sejumlah fasilitas lainnya juga bakal ditambah pasca penyesuaian tarif PSC ini, diantaranya adalah ruang tunggu akan semakin luas dan nyaman, toilet yang tetap bersih.

“Akan dilakukan penambahan petugas customer service, customer service mobile di setiap terminal, peningkatan fasilitas security yang tergolong canggih dan penambahan petugas keamanan, guna menjamin keamanan yang lebih baik lagi,” ujarnya. (Rmt)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

Advertisement
To Top