Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang Selatan melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap penggunaan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) 4.2. Sistem tersebut merupakan Aplikasi seri terbaru dalam pengadaan barang dan jasa Kota Tangsel.
“Bimtek tersebut dilakukan bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada Kamis, (15/2/2018) kemarin di gedung Balai Kota lantai 4,” terang Kepala Bagian ULP, Deden Deni, Sabtu (17/2/2018) kepada Tangerangonline.id.
Deden mengatakan, dalam Bimtek tersebut yang bertindak sebagai Narasumber yaitu Direktur Pengembangan SPSE LKPP Gatot Pambudhi Puranto dan Rizki Dwi Rahardjo selaku Trainer LKPP SPSE 4.2.
Sosialisasi penggunaan SPSE terbaru ini merujuk pada perubahan ke lima Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Sosialisasi ini seiring dengan perubahan Perpres ke lima, perpres no.4 tahun 2010, wajib pakai SPSE 4.2 itu fiturnya lebih keliatan, lebih lengkap, tadi informasinya ini kan untuk membackup fitur yang baru, cuman tidak tau katanya sudah dimeja presiden, mudah-mudahan dengan aplikasi ini lebih terbuka karena aplikais ini tidak hanya prosesnya yang terbuka tapi informasi kaitan dengan penyedianya juga, serta bisa mengakses profil penyedia,” tutur Deden.
Deden menambahkan, perihal kesiapan jajaran ULP Setda Tangsel terhadap perihal perubahan aturan dan penggunaan aplikasi baru tersebut pihaknya sudah siap.
“Kita sudah siap, sesuai dengan arahan, bulan juli disahkan, kita sudah antisipasi dengan mengundang pokja dan sudah sosialissi, mungkin secara fitur tidak terlalu berubah drastislah, untuk itu bukan hanya pokja yang menyediakan, namun penyedia harus bisa juga menggunakannya untuk mendaftar, mereka harus mengimbangi juga, dan nanti juga kita akan sosialisasikan kepada para penyedia,” tambahnya.
Dikatakan Deden, dalam Bimtek tersebut turut dihadiri Kepala Sub Bagian (Kasubag) pengadaan barang/jasa Achmad Arofah, Kasubag perencanaan Deni Deniar, beserta sekitar 30 orang staff ULP Setda Kota Tangsel. (Ban)