Pembangunan jalan tol Kunciran – Bandara Soekarno Hatta, Benda, Kota Tangerang, ditengarai berdampak rumah warga terendam banjir dan tembok rumah warga mengalami retak.
Demikian sejumlah dampak yang disampaikan warga kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang. Oleh karenanya, pihak dewan perihatin dan akan segera membantu permasalahan yang terjadi.
“Yah saya kira pembangunan tol itu juga harus diperhatikan, sama seperti halnya penganggaran untuk pembebasan lahan. Karena disitu ada rumah warga, tapi mereka belum mendapatkan anggaran pembebasan lahan. Sementara dia harus menempati tempat tinggalnya yang sebagian besar sudah di gusur dan imbas dari pembangunan tersebut terjadi banjir dimana mana,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto kepada TangerangOnline.id, Jumat (23/02/2018).
Menurutnya, dalam perencanaan kali ini pihak pengembang tol harus membuat saluran alternatif. Selain itu, warga belum mendapatkan pembayaran untuk wajib pindah.
Turidi juga menjelaskan, meskipun pembangunan tol Kunciran – Bandara Soekarno Hatta, Benda menggunakan anggaran pusat, tetapi dirinya akan memperjuangankan hak masyarakat Kota Tangerang.
“Karena ini kaitannya anggaran pusat. Kami akan melakukan koordinasi dahulu melalui jalur kita, yaitu dengan cara bersurat kepada DPD RI. Supaya mereka membantu menyampaikan keluhan masyarakat Kota Tangerang, yang terkena efek pembangunan tol tersebut kepada Kementrian PUPR. Yang mana pembangunan tersebut berakibat banjir kepada warga saya, yang tidak mendapatkan fasilitas publiknya,” ujar Turidi yang menangani bidang pembangunan.
Turidi juga menjelaskan, bahwa DPRD Kota Tangerang juga mempunyai hak untuk memanggil pihak pengembang meskipun dalam konteks koordinasi.
Dirinya skan berkoordinasi dengan pihak proyek tersebut, terutama proyek managernya untuk dikomunikasikan mencari solusi. Kalau bisa dibebaskan lahannya secepatnya mungkin secepatnya akan dibebaskan. Namun kalau memang tidak bisa dibebaskan karena ada lain hal, pengembangan atau pemerintah pusat tetap harus bertanggung jawab kepada warga yang terkena efek dari pembangunan tol tersebut.
“Apalagi kalau memang proyek ini berimbas kepada masyarakat yang tidak dibebaskan lahannya. Itu harus ada pertanggungjawaban, misalnya seperti pembangunan tiang pemancang itu harus ada perhitungannya. Akankah geterannya berakibat kepada bangunan rumah yang tidak dibebaskan menjadi retak bahkan sampai roboh atau tidak. Dan itu juga harus dipertanggungjawabkan karena efek pembangunan,” terang politisi asal Partai Gerindra.
Turidi menjelaskan, dirinya akan memanggil secepatnya para pengembang dan juga akan secepatnya mengeluarkan surat kepada DPD RI.
“Sebelumnya juga anggota Komisi IV. Yaitu, Sjaifuddin Z Hamadin sudah turun ke lapangan. Nanti akan kami coba koordinasikan dan akan dilihat progres selanjutnya itu seperti apa,” tambah Turidi.
Ketika dikonfirmasi mengenai anggaran Kota Tangerang apakah bisa dipergunakan untuk membantu masyarakat efek dari pembangunan tol tersebut, dirinya menjelaskan, akan mencoba untuk berkoordinasi lebih lanjut kepada Pemerintah Kota Tangerang.
“Anggaran Kota Tangerang tahun 2017 itukan sudah di closing pada tanggal 2 desember 2017 kemarin sebenarnya. Kalapun itu tidak masuk voltingan saat ini, saya kira bandara juga harus memberikan bantuan kepada masyarakat di daerah tersebut yang mana terkena efek pembangunan tol tersebut. Kalaupun tidak nanti saya akan coba melihat anggaran dan sekala prioritas. Kalau semuanya memenuhi. Mungkin bisa di bangun dengan anggaran Kota Tangerang,” tandas alumnus SMKN 4 Kota Tangerang ini. (Amd)
Bukan itu saja dampaknya
Warga jg banyak yg masih menunggu tanahnya di bayarkan
Dari 2011 sampai saat ini masih2018.padahal pekerjaan yg
Jenuh itu menungggu kecuali satu menanti kematian.
Semua bakal mati pertanggungjawabkan itu warga yg menderita.