Dinding underpass di jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yang longsor pada Senin (5/2) lalu akan dilakukan perbaikan. Garis Polisi (police line) yang sempat dipasang di lokasi guna keperluan penyelidikan di sudah dicabut.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan.
“Police line sudah dicabut. Akan dilakukan perbaikan daripada kontruksi underpass. Yang sudah ada, underpass itu sendiri posisinya masih memenuhi standar atau layak berdasarkan keterangan yang kami dapat dari ahli. Makanya untuk kereta dapat digunakan saat ini,” kata Yusep saat ditemui di Terminal Kargo Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (27/2/2018).
Dikatakannya, akses Perimeter Selatan menuju Bandara Soetta dari Neglasari, Kota Tangerang sudah dapat digunakan, namun tertutup untuk umum. Karena faktor keselamatan adalah hal yang utama.
“Untuk pembukaan pada dasarnya sudah dibuka. Namun kami tidak memberikan akses sementara untuk digunakan oleh masyarakat. Mengingat, bahwa saat ini sedang dilakukan perbaikan terhadap kontruksi underpass itu sendiri,” ujarnya.
Menurut Yusep, proses perbaikan atau pengerjaan dinding underpass yang longsor tersebut tidak memakan waktu yang lama. Ia pun yakin, akses tersebut dapat digunakan kembali dalam waktu dekat.
“Saya yakin secepatnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat digunakan,” ujarnya.
Kasus ini pun masih dalam proses penyelidikan pihak berwajib. Belum diketahui apakah ada unsur pidana daripada peristiwa yang merenggut korban jiwa tersebut.
Yusep mengaku, pihaknya masih melakukan penyelidikan tentang peristiwa, pengumpulan alat bukti terkait, dokumen-dokumen maupun keterangan-keterangan.
“Untuk saat ini, penyidik masih terus berupaya mengumpulkan alat bukti terkait peristiwa yang terjadi. Apabila alat bukti mendukung, dan apabila ditemukan peristiwa ini dapat dikatakan suatu peristiwa pidana maka dicari siapa orang yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut,” tandasnya. (Rmt)