PayPro resmi menjalin kerjasama dengan Rumah Zakat dalam hal pembayaran zakat, infaq dan juga sedekah.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PayPro dengan Rumah Zakat di sela sela acara Desa Membangun yang diadakan di Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi.
“PayPro sebagai aplikasi dompet elektronik tentunya tidak akan berhenti melakukan inovasi dalam memberikan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi dan kerjasama dengan Rumah Zakat ini merupakan salah satu upaya kami untuk memberikan kemudahan dalam melakukan pembayaran zakat, infaq maupun bersedekah”, ujar David Santoso, Chief Financial Officer PayPro dalam keterangannya, Rabu (18/2/2018).
David menambahkan, dengan adanya fitur pembayaran zakat, infaq maupun sedekah melalui aplikasi PayPro merupakan dukungan PayPro terhadap Gerakan Nasional Non Tunai yang dicanangkan oleh Bank Indonesia pada tahun 2014 lalu.
“Kolaborasi dengan PayPro menjadi bagian dari komitmen Rumah Zakat untuk memberikan kemudahan membayar dana zakat, infak, dan sedekah. Semoga dengan tambahan kemudahan ini, akan semakin banyak masyarakat Indonesia yang menunaikan kewajiban berzakat”, papar Nur Efendi, CEO Rumah Zakat.
PayPro adalah perusahaan fintech penyedia layanan solusi pembayaran digital dan jasa keuangan dengan berbagai akses, baik melalui smartphone maupun feature phone.
Saat ini pelanggan PayPro telah lebih dari 7,5 juta pelanggan dengan lebih dari 4,5 juta transaksi setiap bulannya. PayPro juga telah bekerjasama dengan lebih dari 30,000 toko di Indonesia.
PayPro memungkinkan pelanggannya melakukan transaksi di berbagai layanan seperti membeli pulsa, membeli token listrik, membayar berbagai tagihan, pembayaran transportasi umum, pembayaran di toko-toko dan juga dapat berinvestasi melalui aplikasi PayPro. PayPro tersedia untuk diunduh di Google Play dan Apple Store. (Rmt)