Setelah melakukan rapat koordinasi mengenai rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT), calon Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berharap kepada seluruh tim partai politik pengusung agar berkampanye sesuai dengan rambu-rambu yang diberlakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Zaki menerangkan, setelah melakukan rapat koordinasi, tim kuasa hukumnya pun memaparkan akan langkah-langkah yang harus ditaati dan ditempuh oleh seluruh tim dalam berkampanye.
“Tim kuasa hukum memberi paparan mengenai informasi kepada seluruh tim parpol akan ketentuan Undang-undang Pilkada yang baru,” terangnya, Sabtu (17/3/2018).
Zaki pun membeberkan rencana kedepan pihaknya, selanjutnya ia berserta tim akan menyusun agenda-agenda kampanye sesuai dengan intruksi tim kuasa hukum.
“Ini merupakan upaya dini untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran baik dari peraturan mau oun Undang-undang yang ada, mudah-mudahan ini bisa tersosialisasikan dengan baik ke seluruh parpol pengusung,” bebernya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga masih mempunyau pekerjaan rumah (PR) dalam menarik partisipan pemilih, yang mana tanggal 27 Juni merupakan 12 hari pasca hari raya Idul Fitri.
“Hari pencoblosan merupakan sekitar 12 hari sesudah Lebaran Idul Fitri, jadi yang mana PR para parpol pengusung agar mengajak para masyarakat yang melakukan mudik untuk segera kembali ke Tangerang dalam menyukseskan Pilkada Bupati Tangerang,” tukasnya. (Yan)