Home Berita Polres Tangsel Amankan Dua Pelaku Pencurian Rumsong

Polres Tangsel Amankan Dua Pelaku Pencurian Rumsong

0

Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian rumah kosong (Rumsong).

Dua pelaku tersebut berinisial UH (29) dan TH (28) yang diamankan di tempat yang terpisah. Tersangka UH diamankan di Stasiun Kereta Api Sudimara, sedangkan tersangka TH diamankan di rumahnya.

Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, dari pengakuan tersangka, sebelum melakukan tindak mencuri mereka mengamati terlebih dahulu rumah yang akan menjadi target.

“Dan ketika rumah tersebut dalam keadaan sedang ditinggalkan oleh penghuninya saat itulah mereka berakhir mengambil barang barang berharga yang mudah dibawa,” jelasnya.

AKBP Ferdy melanjutkan, alat yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya tersebut dengan menggunakan sebuah tank untuk mencongkel atau merusak jendela untuk masuk ke dalam rumah.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas di kediaman pelaku UH diantaranya, 3 unit lap top dengan merk Asus, Acer dan HP pavilion dm4, satu unit natebook merk Fujitsu Lifebook P seres, satu unit jam tangan merk WOODS, satu Unit Hanphone mekr Apple 64GB, dua buah cincin emas, serta satu buah Tang berwarta biru tua.

“Sedangkan dari pelaku TH didapati satu set home theater warna hitam merk Panasonic, satu unit TV LED 55 merk LG, satu unit TV LED 32 merk samsung dan 1 set mesin las listrik merk Daiden,” tambah AKBP Ferdy.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KHUP.(Ban)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here