Pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Pasarkemis yang dimulai pada tahun 2015 lalu hingga kini belum rampung. Pasalnya, masih belum adanya titik temu kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dengan sebanyak 19 perusahaan yang berada di wilayah tersebut.
Kepala Seksi Dinas Perencanaan Pengendalian Penataan Perumahan dan Pemukiman Kumuh Kabupaten Tangerang, Dadan Darmawan mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan negosiasi terhadap perusahan yang berada di wilayah Jalan Raya Pasarkemis.
“Tinggal pembebesan lahan milik perusahaan yang masih belum deal, sedangkan untuk rumah warga semuanya sudah kami rampungkan,” katanya kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (26/3/2018).
Kendati demikian, lanjut Dadan, pihaknya terus melakukan upaya agar ke-19 perusahaan tersebut bisa diajak koordinasi dengan baik agar pembangunan infrstruktur jalan di Pasar Kemis segera rampung.
“Kami sudah beberapa kali mengundang pihak perusahaan untuk membicarakan masalah pembebasan lahan milik mereka, namun setiap kami undang selalu yang datang itu tidak mempunyai wewenang dalam mengambil keputusan,” tambahnya.
Pihaknya berharap kepada ke-19 perusahaan tersebut agar tidak menunda-nunda saat diundang untuk membahas pembebasan lahan.
“Seharusnya saat kami undang, yang datang itu harusnya pimpinan mereka, biar kami tahu apa yanh mereka inginkan supaya pembangunan infrastruktur jalan di Pasar Kemis ini rampung,” harapnya.
Sampai berita ini diterjunkan, tangerangonline.id masih berusaha melakukan konfirmasi perusahaan yang membuat kendala rampungnya pembangunan infrastruktur jalan di Pasarkemis. (Yan)