Kekerasan terhadap anak di Indonesia seperti fenomena gunung es yakni hanya tampak bagian puncaknya, sedangkan di bawahnya sulit terdeteksi. Oleh karena itu sangat diperlukan sebuah wadah untuk menampung semua laporan, aduan atau keluhan dari anak.
Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang, Tini Wartini, pihaknya akan terus mendukung setiap program yang bertujuan untuk melayani masyarakat, seperti sebuah wacana yang digagas oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan pembuatan posko pengaduan kekerasan terhadap anak pada minggua lalu.
“Selama program itu untuk melayani masyarakat, kami akan terus mendukung, tapi untuk rencana aksinya kami masih belum tahu, karena masih belum ada arahan atau intruksi ke kami,” ungkapnya kepada tangerangonline.id, Rabu (28/3/2018).
Jika nantinya gagasan tersebut disetujui, Tini masih enggan membahas perihal teknis kedepannya, apakah nantinya ada yang akan dipekerjakan di posko tersebut seorang ahli anak, dan apakah para pekerja di gaji, pihaknya pun enggan berkomentar lebih banyak.
“Kalau memang sudah jelas arahan atau intruksi akan kebijakannya, pasti kami siap akan melaksanakannya, dan kami belum bisa komentar banyak,” jelasnya dengan sedikit kata.
Diketahui sebelumnya, KPAI menyampaikan beberapa rekomendasi dalam menyikapi maraknya kekerasan anak di satuan pendidikan atau sekolah.
Menurut Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarsi, salah satu rekomendasi KPAI yakni meminta sekolah untuk membuka posko pengaduan kekerasan anak.
“Sekolah harus mendorong membuka posko pengaduan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/3/2018) lalu.
Retno melanjutkan, posko pengaduan penting dibuka agar siswa punya wadah untuk mengadu. Tentu, kata dia, hal ini juga perlu didorong oleh sekolah agar siswa berani melapor. (Yan)