Dalam mengatisipasi setiap pelanggaran dalam berlampanye, pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang memberikan materi dan masukan kepada kader partai politik (Parpol) pengusung, simpatisan, relawan beserta para masyarakat.
Calon Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar memaparkan, giat hari ini yang ia gelar bersama tim kuasa hukum merupakan pemberian materi dalam berkampanye.
“Kami (Paslon Bupati dan Wakil Bupati-red) beserta tim kuasa hukum menggerlar giat ini untuk mengantispasi hal-hal yang melanggar hukum,” paparnya, Senin (9/4/2018).
Jadi, lanjut pria yang merupakan petahana Bupati Tangerang, sebelum pihaknya melakukan roadshow kampanye nanti, terlebih dahulu pihaknya memberikan semua materi, apa-apa saja yang boleh dilakukan.
“Kami beserta kuasa hukum terlebih dahulu memberikan pendidikan politik, jangan sampai nanti di lapangan saat berkampanye atau sosialisasi, ditemukan pelanggaran, temuan atau bumerang kepada paslon,” tegasnya.
Ada beberapa hal yang harus selalu diterapkan oleh para simpatisan dan parpol pengusung dalam bersosialisasi ditengah masyarakat nantinya.
“Poin yang perlu diperhatikan ialah, bagaimana penyelenggara acara, baik yang didaftarkan atau secara sporadis, wajib mengundang Panwas, biar Panwas bisa melihat secara langsung dan jelas, dari saya hadir sampai saya pulang,” tambah Zaki.
Zaki pun menghimbau ke seluruh elementa masyarakat agar tidak terlalu berharap banyak akan momentum Pilkada dan Pileg, dan masyarakat pun harus mematuhi koridor-koridor hukum yang sudah ditetapkan. (Yan)