Guna mengantisipasi perederan minuman keras (Miras) oplosan di wilayahnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Panongan Kabupaten Tangerang menggelar razia miras oplosan siang tadi.
Pada razia miras oplosan yang digelar oleh Polsek Panongan kali ini, Polsek Panongan berhasil mengamankan sebanyak 8 dus miras dari berbagai tempat.
Kapolsek Panongan, AKP Trisno T Uji menjelaskan, razia yang digelar oleh pihaknya kali ini untuk mengantisipasi peredaran miras oplosan di wilayah hukumnya.
“Sebanyak 10 orang anggota kami terjunkan dalam operasi miras oplosan ini, dan sebayak 96 botol miras dari berbagai jenis merek berhasil kami amankan,” jelasnya kepada tangerangonline.id, Rabu (11/4/2018).
Kapolsek menerangkan, operasi miras ini digelar oleh pihaknya sebagai bentuk abdi Kepolisian dalam mengayomi masyarakat, khususnya masyarakat Panongan, Kabupaten Tangerang.
“Kami tak ingin masyarakat yamg berada di wilayah hukum kami menjadi korban miras oplosan, seperti yang terjadi di daerah lain sebelumnya,” terangnya.
Tak hanya itu, para penjual miras ini pun dimentai keterangannya oleh pihaknya, dan selanjutnya barang bukti pun diamankan pihaknya ke Mapolsek Panongan. (Yan)