Puluhan warga kawasan perbengkelan dan penjualan suku cadang kendaraan BSD Auto Part mengatasnamakan Paguyuban Warga Autopart (PWA), melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Asosiasi Pedagang BSD Autopart (APBA), Jalan Letnan Soetopo RT 008/RW 08, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Sabtu siang (28/4/2018).
Aksi yang berjalan tertib itu memprotes kebijakan kepengurusan APBA mengenai pengelolaan parkir di wilayah tersebut.
“Dalam membuat kebijakan, dia (APBA) tidak pro warga, tanpa ada sosialisasi, dia mengambil kebijakan sendiri, seperti soal parkiran, papan reklame. Nah, untuk parkiran dari awal warga menolak adanya parkiran, karena disini nggak ada kantong-kantong parkir, disini tempat kita usaha whorkshop, kantong parkirnya tidak ada, MOU APBA dia nandatangani kontrak kerja dengan parkiran, tahun 2016,” kata koordinator aksi Arif Setiawan di lokasi.
Senada, Ketua Rt 08 Danang Dwi Susilo mengungkapkan bahwa warga setempat menginginkan tidak ada pungutan parkir di kawasan perbengkelan tersebut, karena dikeluhkan oleh para pelanggan. Lebih lanjut, kedepan menurut Danang, akan dilakukan sosialisasi dengan pihak pengelola parkir.
“Terkait parkir, dari kemarin harusnya kayak dulu aja, tidak ada parkir, warga maunya gitu, ini kan tidak ada sama sekali kantong-kantong parkirnya, pelanggan kami banyak mengeluhkan soal pemungutan parkir. Dengan terbentuknya Paguyuban baru ini, kita nanti akan sosialisasi sama perparkiran, kalau emang dia mau itu ya tidak masalah, tergantung warganya kita kan cuma mengawal aja,” tukasnya.
Sementara Ketua APBA Deni, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan perihal pengelolaan parkir di pusat penjualan suku cadang dan perbengkelan di wilayah BSD tersebut.
“Kalau kebijakan parkirkan itu urusan Pemerintah Kota (Pemkot), kita pernah ikut tender juga, sama-sama dipanggil oleh Dinas Perhubungan (Dishub) tapi kita kalah, jadi Dishub yang nunjuk mereka, mereka ikut tender, mereka menang ya kita legowo. Kalau warga minta tidak usah pakai parkir, itu sih terserah mereka, biarin aja seperti itu, urusannya sama Pemkot kan,” jelas Deni. (Ban)