Beranda Berita KRPI Berikan Lima Mandat ke Presiden, Kembalikan Tata Kelola BUMN

KRPI Berikan Lima Mandat ke Presiden, Kembalikan Tata Kelola BUMN

0

Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) yang terdiri dari Federasi Pekerja Pos dan Logistik (FPPLI), Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN), Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI), dan Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI) akan mendeklarasikan diri pada hari ini, 1 Mei 2018 di Istana Negara.

Kegiatan diawali dengan Karnaval Budaya Rakyat Pekerja Indonesia dengan longmarch dari patung kuda. Bergabung bersama KPRI untuk perayaan Mayday adalah Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK21).

Jumlah massa yang dikerahkan ada sekitar 50.000 peserta. Selain deklarasi KRPI akan menyampaikan “Panca Maklumat Rakyat Pekerja Indonesia” untuk Bapak Presiden Jokowi.

Mandat itu ditandatangani oleh Ketua Umum KRPI Rieke Diah Pitaloka, Ketua Umum PPLI Rhajaya Santosa, Ketua Umum KNASN Mariani, Sekjen OPSI Timboel Siregar (Jubir KRPI), Ketua Umum FPPI Nova Sofyan Hakim, dan Ketua Umum FSBI Bayu Murnianto.

“Rencananya hari ini kami akan bertemu dengan Bapak Presiden Jokowi. Masih menunggu info untuk ketemu beliau di Istana, ” kata Jubir KRPI Timboel Siregar, kepada tangerangonline.id, Selasa pagi (1/5/18).

Menurut Timboel Siregar, bahwa era 4.0 adalah keniscayaan saat ini bagi industri kita. Dengan kemajuan terknologi dan informasi, industri terus berkompetisi untuk meningkatkan produktivitasnya. Tidak hanya kompetisi industri di dalam negeri tapi juga kompetisi antar negara.

Oleh karena itu, kata Timboel, pemerintah harus berperan dengan pro aktif membangun industri dengan dukungan hadirnya blue print perindustrian yang didasari oleh hasil riset, sehingga menjaga keberlangsungan perindustrian kita.

“Industri yang berdayaguna dan berkelanjutan tentunya akan berhasil ketika pekerja ditempatkan sebagai subyek industrialisasi,” ujar Timboel.

Dikatakan, bentuk implementasi pekerja sebagai subyek industrialisasi adalah pelaksanaan Tri Layak yaitu Kerja Layak, Upah Layak dan Hidup Layak. Dengan Tri Layak tersebut maka hasil industri dalam bentuk jasa dan barang akan terserap oleh pasar karena adanya daya beli masyarakat yg baik yang notabene karena daya beli pekerja yg baik.

“Dengan Trilayak maka negara akan mendapat pajak dari pekerja dari Pph 21. Dengan Trilayak, secara sosiologis akan tercipta kesenangan bekerja sehingga akan berkorelasi positif pada peningkatan produktivitas bekerja.Peningkatan produktivitas tentunya akan meningkatkan kinerja industri kita,” paparnya.

Menurut Timboel, instrumen yg mendukung Tri Layak untuk kemajuan industri kita didasari pada peran aktif lima Program Jaminan Sosial bagi seluruh pekerja Indonesia. Dgn kehadiran lima program jaminan sosial, maka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bangsa ini akan semakin meningkat. Adapun IPM yang terdiri dari Kesehatan, Pendidikan, dan Pendapatan Per Kapita akan bisa ditingkatkan dengan adanya jaminan sosial.

Timboel melanjutkan, layanan kesehatan di era BPJS Kesehatan saat ini sangat mendukung pembiayaan kesehatan bagi pekerja, sehingga perusahaan tidak lagi mengeluarkan biaya bagi kesehatan pekerja dan keluarganya. Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian akan memberikan kepastian dan ketenangan pekerja dan keluarga ketika ada hal-hal yang tidak diinginkan.

Ia menambahkan, Jamiman Hari Tua dan Jaminan Pensiun tentunya akan mendukung kepastian pekerja dan keluarganya akan memiliki daya beli (pendapatan per kapita) setelah tidak mampu bekerja lagi.

“Dari jaminan sosial tersebut, kami mendorong pemerintah merealisasikan uemployment benefit dan Skill Development Program. Dana hasil investasi program JKK JKm digunakan untuk mendukung Unemployment Benefit dan Skill Development Program,” katanya.

Tentunya, lanjutnya lagi, industri yang kuat juga harus didukung oleh birokrasi yang baik. Birokrasi yang baik tentunya juga harus memperhatikan kepastian kerja bagi pekerja pekerja honorer, tenaga harian lepas, tenaga kontrak, yang selama ini sudah mengabdi pada negara. Dengan kepastian kerja tersebut, maka para pekerja negara tersebut8 akan mendapatkan Tri Layak.

Timboel mengungkapkan, BUMN yang saat ini berjumlah 118 perusahaan dengan total aset 8000 triliun, yang memiliki 700 anak perusahaan, harus mendukung kemajuan bangsa. Oleh karena itu, penyelamatan aset negara tersebut sudah menjadi kebutuhan mendesak saat ini.

“Dengan BUMN yang sehat maka sangat mendukung eksistensi industri di negara kita. Kembalikan tata kelola BUMN sesuai pasal 33 UUD 1945,” tandas Timboel Siregar yang juga Sekjen OPSI ini.(MRZ)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini