BNN Sebut Tiga Wilayah di Tangsel Rawan Peredaran Narkoba

By
Redaksi
3 Min Read

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebutkan di Wilayah Ciputat, Pamulang, dan Pondok Aren, masuk kategori rawan peredaran narkoba.

Ketiga wilayah tersebut dianggap strategis oleh para pengedar dalam memasok dan memasarkan narkoba lantaran terdapat beberapa pertimbangan, diantaranya adalah letaknya yang berbatasan langsung dengan daerah lain, berdekatan dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ataupun pabrik industri, serta akses entry point (titik masuk) yang terbuka lebar.

“Dari data real yang kita petakan, yang pertama adalah Ciputat, lalu Pamulang, dan Pondok Aren. Mengapa bisa dikatakan begitu, karena daerah-daerah itu berbatasan langsung dengan daerah lain,” ungkap AKBP Heri Istu, Kepala BNN Kota Tangsel seusai sosialisasi Anti Narkoba di Masjid Al Araaf, Pondok Cabe, Pamulang, Sabtu (5/5/2018).

AKBP Heri melanjutkan, kemudian faktor lainnya lantaran wilayah itu berdekatan pula dengan Lapas, di Ciputat misalnya ada Lapas Gunung Sindur.

“Kita tahu bahwa peredaran narkoba paling banyak dikendalikan dari dalam Lapas. Kalau Pondok Aren, letaknya berdekatan dengan Kota Tangerang yang banyak industri pabrik, jadi pengedar bisa memanfaatkan pabrik-pabrik itu untuk produksi dan mengedarkan ke wilayah terdekat,” katanya.

Ia menambahkan, belum lagi, luasnya entry poin yang bisa mengakses langsung ketiga wilayah itu, seperti pelabuhan, stasiun, dan terminal. Kondisi demikian, tentu membuat Ciputat, Pamulang, dan Pondok Aren, menjadi wilayah terbuka bagi keluar-masuknya peredaran narkoba.

“Wilayah kita di Tangsel, bisa juga dimasuki lewat pelabuhan, ada dari darat seperti tol dan kereta api,” jelas AKBP Heri.

Dikatakannya, sementara ini jenis narkoba yang paling banyak diungkap masih didominasi sabu-sabu. Selain itu, ada pula narkoba jenis baru seperti Kratom (Daun Puri) dan Carisoprodol yang diduga mulai beredar luas di masyarakat.

“Sabu itu paling banyak kita ungkap, karena pasokannya juga besar-besar saat kita amankan. Kalau jenis baru, Carisoprodol itu sudah masuk ya,” katanya.

Data yang diperoleh dari BNN Kota Tangsel, peredaran narkoba berdasarkan kasus yang ditangani pada tahun 2015 dan 2016 mengalami peningkatan. Hal itu diambil dari inventarisasi yang dilakukan terhadap 6 Lembaga Pemasyarkatan (LP) di wilayah Tangerang dan Banten.

Pada tahun 2015, Dari 6 LP  tersebut terdapat 279 orang warga Tangsel yang terkena kasus narkoba. Dari jumlah itu, 50 diantaranya berstatus anak dibawah umur, dengan usia termuda adalah 15 tahun. Sedangkan pada tahun 2016, meningkat menjadi 438 orang, dengan pelaku anak-anak dibawah umur masih sangat tinggi, dengan usia termuda berumur 13 tahun.

“Secara umum meningkat, itu data real yang kita ambil pada tahun 2015 dan 2016 dari 6 LP yang ada,” pungkasnya. (Ban)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *