Beranda Berita Integrasi Transaksi Tol JORR Gencar Disosialisasi

Integrasi Transaksi Tol JORR Gencar Disosialisasi

0

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terus meningkatkan sosialisasi kebijakan integrasi transaksi Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR).

Dirjen Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto mengatakan sosialisasi kepada masyarakat diperlukan karena saat ini integrasi tol JORR ditangkap masyarakat sebagai kenaikan tarif tol. Padahal, sebut Arie, esensi kebijakan adalah untuk meningkatkan efisiensi sistem transaksi tol.

Ditambahkannya integrasi transaksi tol merupakan langkah menuju Multi Lane Free Flow (MLFF) atau pembayaran tol tanpa berhenti yang ditargetkan berlaku di semua ruas tol pada tahun 2019.

“Integrasi pada intinya adalah untuk peningkatan layanan melalui penyederhanaan sistem transaksi dengan tarif tunggal. Saat ini transaksi dilakukan 2-3 kali dikarenakan pembangunan JORR dilakukan secara bertahap dan operator/BUJT juga berbeda. Namun kondisi per hari ini, tol JORR sudah tersambung seluruhnya. Dengan integrasi, sistem transaksi tol menjadi sistem terbuka dimana pengguna hanya satu kali membayar tol,” kata Arie Setiadi seperti dikutip laman resmi Kementerian PUPR.

Arie Setiadi juga menekankan kembali bahwa kebijakan integrasi transaksi tol JORR bukan untuk meningkatkan pendapatan/revenue pengelola tol atau BUJT, melainkan untuk meningkatkan pelayanan bagi para pengguna jalan bebas hambatan tersebut. Revenue yang diperoleh oleh BUJT tentunya akan dikontrol dan dilaporkan secara berkala kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumaham Rakyat, serta kepada masyarakat luas sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Dengan integrasi, transaksi tol dilakukan hanya satu kali dengan tarif untuk kendaraan golongan satu Rp15.000 untuk seluruh ruas tol JORR sepanjang 76,43 Km yang terdiri dari 4 ruas dengan 9 seksi.

Tol JORR terdiri dari Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-2A, NS (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami.

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dengan sistem pembayaran terintegrasi, sebanyak 61% pengguna tol JORR akan diuntungkan karena membayar tarif lebih murah dari sebelumnya. Sebanyak 61% pengguna tol itu adalah mereka yang menempuh jarak jauh atau yang biasanya melakukan lebih dari satu kali transaksi di beberapa gerbang tol. Di sisi lain, untuk pengguna tol jarak dekat akan membayar lebih mahal dari tarif sebelumnya.

“Ada 38% pengguna jalan yang akan membayar lebih mahal. Namun kita kembali melihat esensi pembangunan jalan tol adalah untuk memfasilitasi kebutuhan pergerakan jarak jauh dan angkutan logistik. Untuk lalu lintas jarak dekat akan memiliki pilihan melalui jalan arteri yang kualitasnya juga akan kita tingkatkan secara bertahap. Masyarakat tentunya akan mempertimbangkan pula secara rasional apakah besaran tarif tol yang dibayar akan memberikan manfaat ekonomi dalam bentuk waktu tempuh yang lebih singkat dibandingkan dengan penggunaan jalan arteri,” jelas Arie.

Sebelumnya sesuai Surat Keputusan Menteri PUPR No. 382/KPTS/M/2018 tanggal 5 Juni 2018 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor, Tarif, dan Sistem Pengumpulan Tol Secara Integrasi pada Jalan Tol JORR, akan diterapkan pada tanggal 20 Juni 2018 pukul 00.00 WIB. Namun penerapannya ditunda dengan maksud agar sosialisasi kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih intensif dan memadai.

Apabila diberlakukan integrasi maka lima gerbang tol akan dihilangkan yaitu GT Meruya Utama, GT Meruya Utama 1, GT Semper Utama, GT Rorotan, dan GT Pondok Ranji sayap arah Bintaro sehingga kemacetan di tengah ruas tol akan berkurang signifikan. Transaksi akan dilakukan pada gerbang tol masuk (on-ramp payment).

Perubahan sistem transaksi dari sistem tertutup menjadi terbuka merubah besaran tarif tol JORR. Setelah integrasi, tarif untuk kendaraan golongan 1 berupa sedan, jip, pick-up/truk kecil, dan bus sebesar Rp 15.000, kendaraan golongan 2 dan 3 tarifnya adalah sama yakni Rp 22.500, serta golongan 4 dan 5 juga membayar besaran tarif yang sama yakni Rp 30.000. (Kor)