Tindak Lanjuti Laporan, Satpol PP Kota Tangerang Razia PSK

By
Redaksi
1 Min Read

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggelar razia dengan sasaran para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang diduga sering mangkal di Perempatan Otista, Jalan Oto Iskandar Dinata, Kelurahan Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Sabtu (07/07/2018).

Kaonang, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Kabid Garkumda) yang memimpin razia menjelaskan, razia Ini dibuat untuk memindaki lanjut adanya laporan penganiayaan wartawan yang lagi merekam atau mengambil gambar PSK di lokasi.

“Dan sebenarnya razia kami gelar bukan baru kali ini saja, dan di daerah tersebut sudah berulang kali kami razia,” ujarnya kepada awak media.

Kaonang menjelaskan, hasil razia yang dilakukan malam tersebut, personilnya berhasil mengamankan 3 wanita diduga PSK dan 2 pasangan selingkuh.

“Kita tangkap kali ini 2 PSK, dan 1 PSK juga, cuman waria jadi tidak bisa direhabilitasi. Dan ada 2 pasangan selingkuh, dan para PSK akan kami bawa ke Pasar Rebo untuk direhabilitasi selama 6 bulan mereka disana,” terangnya.

Kaonang menambahkan, kedua pasangan selingkuh tersebut didapat dari kamar sebuah wisma.

“Untuk mereka pasangan selingkuh hanya KTP yang kami tahan, jika ingin mengambil kembali harus ada keterangan dari RW tempat tinggalnya,” tukasnya. (Amd)

Share This Article