Beranda Berita Diduga Sindikat Begal, Pemotor Bawa Golok di Cisoka Diamankan Polisi

Diduga Sindikat Begal, Pemotor Bawa Golok di Cisoka Diamankan Polisi

0

Diduga sindikat pelaku kejahatan jalanan atau Begal, seorang pengendara motor ASS (21) digelandang ke Mapolsek Cisoka. Pasalnya, petugas yang sedang menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) mendapati ASS menyimpan sebilah golok di dalam jok sepeda motornya.

ASS digelandang oleh petugas saat dirinya sedang melintas di Kampung Cibayana, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Nampak adanya petugas yang sedang menggelar operasi cipkon, ASS panik lalu memutar haluan arah kendaraannya.

Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti menerangkan, pelaku yang langsung panik melihat anggota yang sedanf bertugas membuat kecurigaan bagi para anggota, hingga akhirnya ASS pun dilakukan pemeriksaan.

“Saat kejadian, petugas sedang melakukan operasi cipta kondisi kejahatan jalanan, saat tengah dilakukan pemeriksaan, ASS dan empat lainnya berbalik arah,” ujar Kapolsek Cisoka, Senin (16/7/2018).

Lantaran mencurigakan, petugas pun segera mengejar pelaku agar tidak melarikan diri. Namun, dari keempat otang yang dicurigai oleh pihaknya, sayangnya hanya ASS yang berhasil ditangkap.

“Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan sebilah golok didalam bagasi motor pelaku, pelaku pun menggunakan motor yang tidak memiliki plat nomor,” terang AKP Uka.

Kapolsek mengatakan, ASS mengaku takut melihat banyaknya polisi sehingga berbalik arah. Ia mengaku membawa golok tersebut hanya untuk menjaga diri.

“Tapi tentunya sesuai dengan Undang-undang hal tersebut tidak dapat dibenarkan, sehingga kita amankan bersama barang bukti golok dan sepeda motornya,” ujarnya.

Pelaku terancam dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Saat ini kami masih mencari empat orang lainnya yang sama-sama melarikan diri, karena kami duga senjata tersebut akan digunakan untuk tindakan kejahatan jalanan,” Kapolsek menandaskan. (Yan)