Home Berita Tak Kerjakan PR, Siswa SMP di Pondok Aren Mengaku Dipukul Pakai Kayu

Tak Kerjakan PR, Siswa SMP di Pondok Aren Mengaku Dipukul Pakai Kayu

0

Seorang siswa sekolah menengah pertama di Jalan Mujahidin, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan bernama DR yang baru duduk di Kelas VIII mengaku kepada orangtuanya mendapat tindak kekerasan guru dengan menggunakan kayu lantaran tidak mengerjakan Pekerjaan Rumah (PR). Pengakuan tersebut disampaikan setelah mengetahui anaknya tidak ingin masuk sekolah sehari kejadian.

Menurut penjelasan orang tua murid, karena tidak mengerjakan PR, kemudian gurunya memberikan hukuman dengan meminta tangan siswanya untuk dipukul menggukan kayu. Dikarenakan kondisi tangan sedang sakit, DR tidak ingin memberikan tangannya dan sang guru tersebut langsung memukulkannya.

“Kejadiannya sebenarnya hari Kamis, dia baru ngomongnya hariJumat kemarin, ya ini nggak usah diperpanjang. Namun kejadian ini jangan sampai terjadi lagi ke anak ini dan anak-anak lainnya,” ujar orang tua DR saat ditemui awak media dikediamannya, di Kampung Jombang Keramat, Kelurahan Jombang, kemarin.

DR mengaku gurunya memukul dirinya dengan kencang dan sudah dua kali. “Mukulnya kencang sih sampai pusing, ini udah dua kali, yang dulu kaki kiri kaki kanan,” kata DR.

Saat dikonfirmasi, Sapari selaku kepala sekolah itu mengatakan, permasalahan tersebut sudah selesai dan sudah dilakukan mediasi dengan orangtua terkait. “Jadi sudah tidak ada masalah, malah siswa meminta agar guru tersebut tidak disanksi, karena siswa tersebut merasa bersalah sambil menangis ke ibu minta supaya guru tersebut tidak diapa-apa kan oleh pihak sekolah,” terangnya.

“Saya mendengar orang tuanya datang, saya kaget, masak sih ada guru yang melakukan itu, seingat saya nggak ada dari tahun 2007 sampai sekarang nggak ada yang nama guru melakukan pemukulan terhadap muridnya walaupun gaji honor guru hanya 400 ribu, karena kita disini adalah pejuang pejuang pendidikan, saya bilang gitu,” ujar Sapari, Kamis (9/8/2018).

Sapari menjelaskan, bahwa sanksi bagi murid yang melanggar peraturan sekolah yaitu membuat kesepakatan bersama dengan orangtua wali murid agar sanksi bersifat edukatif seperti kebijakan sekolah yang sudah berjalan, membaca Al-Quran, menulis atau membersihkan kelas.

“Itu sanksi untuk siswa karena itu merupakan program sekolah, kalau buat gurunya, kalau mengulang, maka dikeluarkan dari sekolah atau dilaporkan ke pihak yang berwenang,” tukasnya.(Ban)