Beranda Berita 2.910 KTP Tercecer di Cikande, Ini Penjelasannya

2.910 KTP Tercecer di Cikande, Ini Penjelasannya

0

Sebanyak 2.910 keping KTP dan 9 kartu keluarga (KK) yang terdiri diantaranya 513 KTP manual (KTP lama bukan KTP-el), dan 111 KTP-el rusak secara fisik ditemukan warga di Kampung Tarikolot RT 03/RW 02, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Ribuan KTP dan KK tersebut ditemukan warga di tempat pembuangan sampah dan semak belukar, kemudian diamankan dan diserahkan ke Koramil Cikande.

Menanggapi temuan tersebut, melalui siaran persnya Kepala Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Kabupaten Serang, Asep Saepudin Mustafa, menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan pada Senin (10/9/2018), dan dirinya bersama Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang Jajang KH langsung ke Koramil Cikande.

“Kami melakukan uji data dengan alat pembaca (reader) terhadap 4 KTP-el dan 9 kartu keluarga. Semua sudah tidak berlaku (tidak aktif) atau KTP-el dan KK yang tidak digunakan karena telah dilakukan pergantian akibat perubahan data penduduk yang bersangkutan,” jelasnya.

Misalnya, masih menurut keterangan tertulisnya, atas nama Asan melakukan pergantian fisik KTP-el karena mengubah jenis pekerjaan dari wiraswasta menjadi kepala desa. Atas nama Suharyati, melakukan pergantian fisik KTP-el karena mengubah status perkawinan.

Kemudian untuk KK, misalnya atas nama Basar, kepala keluarga, melakukan pergantian karena pembaharuan KK dari tanda tangan camat menjadi tanda tangan kepala Disdukcapil Kab. Serang sesuai amanat undang-undang. Kami akan uji semua KTP-el untuk memastikan sebagai produk yang sudah tidak terpakai dari proses pergantian.

‘Kami pastikan semua barang yang ditemukan adalah produk Disdukcapil Kabupaten Serang, tetapi kemungkinan kuat tidak berlaku karena sudah ada pergantian dengan produk baru untuk penduduk yang bersangkutan,” terangnya.

Setelah pengecekan data, pihaknya melakukan klarifikasi ke pihak pemerintah Kecamatan Cikande untuk mendapatkan penjelasan penyebab barang-barang tersebut tercecer dan ditemukan warga hingga diamankan pihak Koramil Cikande.

“BBerdasarkanpenjelasan, pihak pemerintah Kecamatan Cikande sedang merapihkan ruang yang biasa dipakai gudang atau tempat penyimpanan barang yang tidak terpakai. Ruang gudang tersebut akan digunakan. Akibat ketidakpahaman, kemudian dokumen kependudukan tersebut dibuang oleh oknum staf kecamatan ke tempat pembuangan sampah secara sembarangan,” bebernya.

Ia menegaskan sejak dirinya memimpin Disdukcapil pada 2015, setiap fisik KTP-el dan KK yang salah cetak serta yang sudah tidak terpakai karena ada pergantian data kependudukan warga kirim ke Kemendagri. Namun sejak 2017, Kemendagri tidak menerima, karena gudangnya penuh dari pengiriman se-Indonesia. Fisik KTP-el atau KK yang sudah tidak terpakai kemudian disimpan di gudang Disdukcapil dan kantor kecamatan.

“Agar kejadian ini tidak terulang, kami akan melakukan rapat bersama pemerintah kecamatan, Rabu (12/9/2018). Kami akan tarik semua fisik KTP-el dan KK yang sudah tidak berfungsi atau tidak terpakai ke kantor Disdukcapil Kab. Serang,” katanya.

Pihaknya berterima kasih kepada Dandim Serang dan Kapolres Serang yang turut mengamankan barang-barang tersebut dan telah diserahkan kembali kepada pihaknya.

“Alhamdulillah barang-barang tersebut berada di pihak yang sangat bertanggungjawab,” tandasnya.

Terkait paparan melalui siaran persnya, Kadisdukcapil saat dikonfirmasi ulang enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.(Yan)