Beranda Berita 5000 Warga Tangsel Dapat Sertifikat Tanah dari Presiden

5000 Warga Tangsel Dapat Sertifikat Tanah dari Presiden

0

Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sertifikat sebanyak 5000 untuk masyarakat Tangsel. Penyerahan sertifikat tersebut, Presiden Jokowi didampingi oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, Gubernur Banten, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Bupati Kabupaten Tangerang Zaki Iskandar yang bertempat di ICE, BSD, Rabu (26/9/2018).

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menjelaskan, sebanyak 5000 warga Tangsel yang menerima sertifikat ini merupakan warga yang sudah mendaftar pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan sejak tahun 2017.

“Jumlah warga yang akan menerima sertifikat program PTSL ini akan terus bertambah dan penyerahan sertifikat akan terus secara berkesinambungan akan segera diberikan kepada warga yang mendaftar untuk mengikuti program PTSL,” ungkapnya.

Program PTSL ini sangat memberikan manfaat kepada warga yang belum memiliki legalitas atas kepemilikan tanah yg diakui oleh negara yaitu dalam bentuk sertifikat sebagai bukti kepemilikan yg sah secara hukum.

Walikota Tangsel berharap semua warga di Tangsel yang belum memiliki sertifikat agar segera mendaftarkan kepada BPN melalui panitia PTSL yang sudah dibentuk dan juga kepada para ketua RT dan RW juga diharapkan peran aktifnya untuk membantu warganya yang ingin mensertifikatkan tanahnya pada program PTSL.

Pemkot Tangsel sangat mendukung program PTSL ini dengan mensinergikan kegiatan yang dapat mendukung program PTSL dan bahkan pemerintah Tangsel memberikan kebijakan pengurangan pembayaran BPHTB bagi warga yang tidak mampu sebesar 75%, namun dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri ATR / BPN RI, bahwa BHPTB dapat terhutang dulu dan bagi warga yang tidak mampu kemudian memiliki hutang BPHTB maka di sertifikatnya akan dicap “Memiliki Hutang BPHTB”.

Airin menjelaskan, 5000 warga Tangsel yang menerima sertifikat terdiri dari 4 kecamatan, untuk Kecamatan Pamulang terdiri dari Kelurahan Benda Baru sebanyak 250 buku sertifikat, Kelurahan Pondok Benda sebanyak 100 buku sertifikat, Kelurahan Pondok Cabe Ilir sebanyak 600 sertifikat, Kelurahan Kedaung sebanyak 700, Kelurahan Bambu Apus sebanyak 250 sertifikat, Kelurahan Pamulang Barat sebanyak 300 sertifikat dengan total yang diberikan sebanyak 2200 sertifikat tanah.

Untuk Kecamatan Serpong Utara, sebanyak 500 sertifikat untuk dua kelurahan yakni Kelurahan Lengkong Karya dan Kelurahan Pondok Jagung.

“Sementara untuk Kecamatan Pondok Aren sebanyak 1750 sertifikat dan Kecamatan Serpong untuk Kelurahan Lengkong Gudang Timur sebanyak 250 sertipikat, “ungkapnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Jokowi mengatakan, pemerintah menargetkan pembagian sertifikat tanah di tahun 2018 mencapai 7 juta. Setelah pada 2016 lalu, pembagian sertifikat tanah kepada rakyat menyentuh angka 5 juta.

“Tahun depan (ditargetkan) 9 juta,” katanya.

Jokowi menjelaskan, program pembagian sertifikat tanah gratis kepada warga dilakukan untuk menekan kasus sengketa lahan di Tanah Air. Selama ini, kata Jokowi, banyak sekali keluhan yang disampaikan warga kepadanya soal sengketa tanah antara warga dengan warga, maupun antara warga dengan perusahaan.

“Kalau sudah pegang ini (sertifikat tanah), mau apa, tidak ada yang mau berani. Ini tanah saya, ada sertifikatnya. Kalau tidak ada sertifikat, bisa disengketakan,” tuturnya.

Jokowi berpesan untuk tidak menyalahgunakan surat tanda bukti pemegang hak atas tanah tersebut. Jokowi berharap, mereka menyimpan sertifikat di tempat aman sehingga tidak mudah hilang dan rusak.

“Kalau pegang sertifikat tolong diberi plastik. Jadi kalau sudah diberi plastik, simpan baik-baik di lemari, jangan lupa difotokopi. Kalau yang asli, fotokopinya masih. Taruh di lemari berbeda sehingga kalau hilang, urus ke kantor BPN mudah,” pesan Jokowi. (rls/abi)