Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang menginvetarisir sejumlah kerawanan pada Pemilu 2019. Demikian terungkap dalam diskusi bulanan yang dihelat Kamis (27/9/2018).
Diskusi bertajuk Peta Kerawanan Pemilu 2019 tersebut dihadiri Wakil Bupati Tangerang Mad Romli, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Zulbahri Bahtiar, Waka Polresta Tangerang AKBP Oki Waskito, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Ali Zaenal Abidin dan Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan.
Selain itu, diskusi juga diperkaya dengan pemaparan dari Sekretaris Dukungan Elemen Satuan Kinerja (Desk) Pemilu 2019 Kabupaten Tangerang Ahmad Hidayat, Akademisi Memed Chumaedi dan Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Tangerang Ahmad Suhud.
Mad Romli dalam sambutannya mengatakan, sebagai ujung tombak penyampai informasi, pers turut berperan menjaga marwah demokrasi dengan menyampaikan informasi yang mencerahkan masyarakat.
“Pemilu agenda penting yang harus kita kawal kesuksesannya, kami berharap pers lebih aktif menyampaikan informasi yang mencerahkan,” katanya.
Harapan serupa juga disampaikan Kajari Kabupaten Tangerang Zulbahri Bahtiar. Di tahun politik ini, kata Kajari, insan pers harus mampu menangkal beredarnya berita palsu (hoaks) yang dapat memperkeruh suasana.
“Jangan sampai ada berita-berita hoaks, karena ini agenda penting kita. Saya minta media mampu menangkal berita hoaks,” harapnya.
Sejumlah kerawanan lainnya dipaparkan Sekretaris Desk Pemilu Kabupaten Tangerang Ahmad Hidayat. Kata Hidayat, berdasarkan pemetaan pihaknya, ada enam hal yang harus diantisipasi, diantaranya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), penyalahgunaan wewenang, kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT), dukungan ganda partai, politik uang dan kewenangan petahana.
“ASN harus netral, tapi tidak menutup kemungkinan ada ASN yang tampil sebagai pendukung salah satu parpol. Ini tugas Bawaslu (mengawasi),” katanya.
Sementara Bawaslu Kabupaten Tangerang memaparkan Indeks Kerawanan Pemilu 2019, salah satu yang menonjol yaitu soal kualitas daftar pemilih.
“Kabupaten Tangerang kerawanannya ada di daftar pemilih. Skornya tinggi yaitu 86,82 persen,” ujar Andi Irawan, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, kerawanan itu bisa dipicu oleh data ganda non identik, yaitu data yang memiliki kemiripan dan perlu difaktualisasi. Pihaknya, kata Andi, pernah merekomendasikan 3.440 data pemilih diduga ganda sebagai catatan pada saat penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Percermatan (DPTHP) KPU Kabupaten Tangerang.
“Ada data yang sedang kita analisis ulang, (hasilnya) kita akan konfirmasi ke KPU,” tambahnya.
Terkait kerawanan di DPT, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Ali Zaenal Abidin menduga ada dua asumsi, yaitu data ganda non identik dari Bawaslu belum terakomodir dalam pleno penetapan DPTHP. Karena menurutnya, saat itu waktunya sangat mepet.
“Kita pleno jam 13.00 WIB, sementara teman-teman (Bawaslu), jam 13.30 WIB baru menyerahkan. kan tidak mungkin harus verifikasi faktual, karena non identik,” ujarnya.
Hal kedua, menurut analisa Ali, persoalan DPT juga dipicu kondisi pemilih di desa Rawa Burung dan Rawa Rengas di Kecamatan Kosambi. Dimana ribuan warga sudah pindah lokasi karena terdampak perluasan Bandara Soekarno Hatta, namun datanya masih terdaftar sebagai warga setempat.
“Namun pola penangannnya sudah kami temukan, tapi tetap jadi catatan nasional (Bawaslu RI),” tambahnya.
Warga yang terdampak gusuran itu, jelas Ali, kini tercerai berai dari asalnya. Namun data kependudukannya belum berubah, masih tercatat di Kecamatan Kosambi.
“Sekarang kami sedang melakukan penyisiran dan beberapa sudah ditemukan,” tandasnya.
Dari aspek keamanan, Waka Polresta Tangerang AKBP Oki Waskito mengatakan pihaknya sudah menginventarisir sejumlah kerawanan dalam tahapan Pemilu 2019. Dalam catatannya, kerawanan itu ada pada saat kampanye, cetak dan distribusi logistik, masa tenang, pemungutan dan perhitungan suara hingga penetapan perolehan kursi dan pelantikan calon terpilih.
Oki juga mengatakan, berbeda dengan pelaksanaan Pilkada 2018, tingkat kerawanan dalam Pemilu 2019 cenderung lebih tinggi, hal ini karena bertambahnya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berkorelasi dengan kebutuhan penambahan personel.
“Jumlah TPS hampir dua kali lipat, tentu jumlah personel juga bertambah. Selain dibantu Linmas, nanti ada bantuan personel dari Polda Banten,” kata Oki.
Ketua PWI Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin berharap, dengan terinventarisirnya sejumlah kerawanan dalam Pemilu 2019 di Kabupaten Tangerang, insan pers, khususnya anggota PWI Kabupaten Tangerang dapat berperan turut meringankan kerja penyelenggara.
“Tentunya insan pers harus menumbuhkan kesadaran pemilih, agar menjadi pemilih yang aktif, sehingga kualitas DPT kita benar-benar terjamin,” kata Sangki.
Sangki juga mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial. Kata dia, masyarakat harus cerdas dan cermat dalam menerima serta menyebar informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya.
“Masyarakat memiliki peran penting dalam pemilu. Semua elemen harus ikut menjaga kondusifitas bangsa. Dengan tidak membuat dan menyebar informasi bohong,” pungkasnya. (ris)