Beranda Berita Diduga Anggota Partai, Komisioner KPU Tangsel Disidang DKPP

Diduga Anggota Partai, Komisioner KPU Tangsel Disidang DKPP

0

Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ajat Sudrajat harus menjalani sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) lantaran dirinya diduga terlibat sebagai anggota partai. Sidang tersebut merupakan kali kedua yang digelar di ruang sidang DKPP, Selasa (23/10/2018).

Persidangan tersebut digelar karena adanya laporan dari masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pena yang diketuai oleh Ferly Fathurrohman.

Sidang kedua ini pun juga disiarkan langsung melalui akun Facebook resmi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia berikut link video penyiaran sidang DKPP, https://www.facebook.com/medsosdkpp/videos/2193055177403616/

Sementara saat dikonfirmasi Ketua Komisioner KPU Tangsel, Bambang Dwitoro mengatakan pihaknya menunggu hasil sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait anggotanya, Ajat Sudrajat yang diduga merupakan pengurus di partai tertentu.

“Sekarang kan lagi sidang ke DKPP kan. Nunggu proses saja, nunggu proses. Proses di DKPP saja kita tunggu,” singkatnya Bambang. (abi)