Beranda Berita Pemilu 2019, Bawaslu Kota Tangerang Imbau RT dan RW tak Jadi Timses

Pemilu 2019, Bawaslu Kota Tangerang Imbau RT dan RW tak Jadi Timses

0

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang mengimbau kepada lurah-lurah di Kota Tangerang agar mengingatkan ke setiap RT dan RW untuk tidak jadi tim sukses (timses) pemenangan saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.

Agus Muslim, Ketua Bawaslu Kota Tangerang mengatakan, himbauan tersebut mengikuti bagian turunan dari peraturan Bawaslu Nomer 28 tahun 2018. Yang mana menghimbau RT dan RW untuk tidak menjadi timses disaat pesta demokrasi lima tahunan sedang berlangsung.

“Imbauan itu juga kita sudah terapkan di Pilkada kemarin. Jangan sampai ada konflik sosial yang tidak bagus di daerah atau antara RT dan RW,” terangnya.

Agus menjelaskan, himbauan tersebut dibuat guna menjaga kondusifitas lingkungan dan meminimalisir terjadinya konflik. Karena kalau sampai RT atau RW di beberapa kelurahan mendukung pihak lain, nantinya akan terjadi tidak kondusif di wilayah.

“Kalau misalkan, RT mihak Calon Legislatif (Caleg) A pasti nantinya pelayanan terganggu. Contohnya seperti ini, ada warga yang ingin minta surat pengantar, tapi warga itu milih Caleg B, pasti kan tak ditanggapi. Karena itu kan beda dukungan,” jelasnya.

Kata Agus, kalau terjadi perbedaan pilihan antara RT, RW dan masyarakat, hal tersebut nantinya akan menggangu pelayanan masyarakat. Hal ini lah yang melahirkan himbauan tersebut.

“Hal itu lah yang harus dihindari. RT atau RW fokus saja di pelayanan masyarakat. Kita semua juga harus menjaga konflik sosial seperti itu. Dengan adanya Pileg atau Pemilihan Umum (Pemilu) harusnya ciptakan kondisi yang aman dan nyaman,” tegas Agus.

Ia menambahkan, terkait hal tersebut, lurah harus mengingatkan dan menegaskan agar RT dan RW yang tergabung di kelurahannya untuk tidak terlibat dalam timsukses di Pemilu 2019.

“Kalau saat ini belum ada yang seperti itu. Kan hak politik masing-masing, tapi harus menjaga kondusifitas saat Pemilu 2019 nanti. Sanksinya sendiri lurah yang menegakan, kan yang punya wilayah lurah. Kita ingatkan kalau terjadi lurah harus kasih binaan ke Rt dan Rw yang menjadi Timses,” pungkasnya. (Amd)