Beranda Bandara BKIPM Jakarta I Amankan 78 Kepiting Asal Hong Kong di Bandara Soetta

BKIPM Jakarta I Amankan 78 Kepiting Asal Hong Kong di Bandara Soetta

0

Sebanyak 78 ekor kepiting segar asal Hong Kong diamankan oleh petugas Balai Besar Katantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta I di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

Kepiting segar tersebut diamankan dari seorang penumpang Cathay Pasific CX-777 berinisial LJ (38) di Terminal 2 Bandara Soetta pada Kamis (1/11) lantaran tidak dilengkapi surat keterangan dari karantina negara asal.

Kepala BKIPM Jakarta I Bandara Soetta, Habrin Yake mengatakan, Kepiting segar tersebut ditahan karena tidak dilengkapi surat keterangan bebas penyakit menular atau Health Certificate (HC) dari Katantina Hong Kong.

“Karena tidak dilengkapi dokumen resmi atai HC maka kami lakukan penahanan terhadap kepiting tersebut,”kata Habrin kepada tangerangonline.id, Sabtu (3/11/2018).

Dok. BKIPM Jakarta I Bandara Soekarno-Hatta

Kepada petugas, LJ mengaku membeli kepiting tersebut di pasar Hong Kong. Rencananya untuk dikonsumsi bersama kerabatnya di Jakarta.

Habrin menjelaskan, LJ juga menyatakan bahwa dirinya tidak dapat menyanggupi untuk melengkapi dokumen yang dipersyaratkan dari negara asal sehingga dilakukan penahanan.

“Yang bersangkutan menyatakan tidak sanggup melengkapi HC dari negara asal kepiting tersebut,” ungkap Habrin.

Kepiting – kepiting tersebut pun kemudian ditahan di Instalasi karantina BKIPM Jakarta I untuk tindakan karantina selanjutnya.

Lebih lanjut Habrin menjelaskan, kepiting – kepiting tersebut akan rencananya dimusnahkan sesuai dengan aturan yang berlaku yakni Undang-Undang nomor 16 tahun 1992 tentang Katantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

“Akan segera dimusnhakan,” tegas Habrin. (Rmt)