Beranda Berita BPC HIPMI se-Banten Sepakat Percepat Musdalub

BPC HIPMI se-Banten Sepakat Percepat Musdalub

0

Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) se-Banten sepakat mempercepat proses penggantian Ketum BPD HIPMI Banten, A. Dedi Muhdi, melalui mekanisme konstitusi HIPMI yakni Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub). Demikian terungkap seusai digelar Forum Lobby yakni Forum Ketum BPC HIPMI se-Banten di Hotel Twin Plaza Jakarta, Senin (5/11/2018).

Ketua Umum BPC HIPMI Kota Tangerang Selatan, H. Richan N. Mudzakar menuturkan, sesuai mekanisme organisasi Pasal 16 ART, Musdalub dapat dilaksanakan apabila 2/3 BPC menyetujui. Untuk di Banten sendiri sudah 6 (enam) BPC yang setuju, artinya 100 persen, BPC yang setuju yakni Kota Cilegon, Kota Serang, Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. “Semua setuju dan bahkan secara tegas meminta kepada DM panggilan akrab Dedi Muhdi untuk berhenti,” ujar Pengusaha Muda Pemilik Biro Umroh Arminareka Perdana ini.

Dihubungi terpisah Ketua Dewan Pembina HIPMI Banten H Ade Siswanto mengatakan, dirinya tidak menolak gerakan moral yang dilakukan oleh BPC HIPMI Se-Banten.

Ia menyampaikan ikut menandatangani Mosi itu bahkan tandatangannya langsung di BPP dan di hadapan Ketua OKK BPP.

Ade berharap prahara ini cepat selesai dan HIPMI Banten ke depan harus terus berjalan dan bisa kembali aktif.

Aggota Dewan Pembina lainnya Iwan Kurniawan berharap agar HIPMI Banten dapat lebih guyub lagi. “Saya siap dan mendukung penuh demi HIPMI Banten,” pungkasnya. (Ed)