Beranda Berita Arief Prihatin Masih Ada Peredaran Miras Ilegal

Arief Prihatin Masih Ada Peredaran Miras Ilegal

0

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah bersama pimpinan Forkompimda memimpin langsung pemusnahan belasan ribu botol miras yang berlangsung di halaman gedung Puspem Kota Tangerang, Kamis (28/2/2019).

Belasan ribu botol miras itu dimusnahkan sebagai bentuk komitmen Pemkot Tangerang menegakkan Perda no 7 tahun 2005 tentang pembatasan peredaran minuman beralkohol di wilayah kota Tangerang.

” Kita masih prihatin dengan masih banyaknya penjualan miras secara melanggar perda,” kata Arief dalam sambutannya.

Untuk itu, orang nomor satu di Kota Tangerang itu memerintahkan Satpol PP untuk lebih tegas lagi menertibkan tempat-tempat usaha ilegal yang masih ada di Kota Tangerang.

Sementara itu Mumpung Turwana, Kasatpol PP Kota Tangerang menyampaikan penjualan ilegal miras di Kota Tangerang semakin berkurang setiap tahunnya.

“Dengan komitmen dan ketegasan pemkot Tangerang menegakkan Perda membuat jumlah pelanggar perda termasuk miras semakin berkurang jumlahnya ,” paparnya

Dukungan penegakkan perda yang ada di Kota Tangerang, khususnya perda pembatasan penjualan miras ini juga disampaikan tokoh masyarakat Kecamatan Larangan.

“Ini adalah dukungan Pemkot Tangerang untuk membentuk masyarakat Kota Tangerang, khususnya generasi muda yang lebih baikan sehat,” jelasnya.

Untuk itu perlu adanya peranan seluruh masyarakat untuk ikut dalam mengawasi lingkungan nya masing – masing. (Adr)