Satuan Lantas Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta menindak 931 para pelanggar yang melintas di wilayah Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Jumlah tersebut merupakan hasil penindakan bulan Januari dan Februari 2019.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Ops Polresta Bandara Soetta, Kompol Aditya Sembiring saat gelar konfrensi pers tentang situasi wilayah hukum Polresta Bandara Soetta, Jumat (1/3/2019).
“Satlantas Polresta Bandara Soetta telah melakukan tindakan tilang pada bulan Januari 2019 sebanyak 602 tilang dan bulan Februari 2019 sebanyak 329 tilang,” ujar Kompol Aditya Sembiring.
Selain tindakan tilang, pihaknya juga melakukan teguran terhadap 444 pengendara di wilayah Bandara Soetta.
“Sementara, teguran di bulan Januari sebanyak 278 pengendara dan 166 pengendara di Bulan Februari 2019. Sedangkan kecelakaan pada bulan Januari 2019 ada 3 kasus, dan Februari 2019 nihil,” jelasnya.
Lebih lanjut Sembiring menjelaskan, Polresta Bandara Soetta telah banyak melakukan pendekatan simpatik kepada para pengendara baik pengguna jasa maupun pegawai stakeholder yang ada di dalam Bandara Soetta.
“Jika dilihat dari tilang yang ada, pelanggaran banyak dilakukan oleh pekerja yang bekerja di Bandara Soetta. Pendekatan kita lakukan dengan mengedukasi pekerja di perusahaan yang ada di Bandara ini agar tertib berlalu lintas dan melengkapi administrasi berkendara dan tidak melanggar rambu,” terangnya.
Ia pun berharap kepada pengelola Bandara Soetta untuk melengkapi rambu-rambu yang ada lantaran saat ini banyak pembangunan dan perubahan. Hal ini bertujuan agar pengendara tidak lagi bingung saat melintas di area Bandara Soetta.
“Kita banyak melakukan teguran karena pengguna jasa pesawat kebanyakan belum tahu tentang tata tertib lalu lintas yang ada di Bandara Soetta. Untuk itu, kita mendorong perbaikan penyempurnaan rambu dan marka, karena banyak pembangunan infrastruktur berdampak juga pada rambu yang ada,” tandas Sembiring. (Rmt)