Beranda Bandara Boeing 737-MAX8 Sementara Dilarang Terbang, ini Penjelasan Lion Air

Boeing 737-MAX8 Sementara Dilarang Terbang, ini Penjelasan Lion Air

0

Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan mengambil langkah untuk melakukan inspeksi, larang terbang sementara pesawat terbang Boeing 737-8 MAX di Indonesia.

Adanya larang terbang sementara tersebut, Lion Air Group memberikan informasi terbaru terkait pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX 8. Saat ini Lion Air mengoperasikan 10 unit pesawat Boeing 737-MAX 8.

“Dalam pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX 8, Lion Air menjalankan dengan mengutamakan prinsip keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first), dimana seluruh pelatihan awak pesawat yang diwajibkan serta perawatan pesawat yang sudah ditetapkan dilaksanakan secara konsisten,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, Senin (11/3/2019).

Danang menjelaskan, pihaknya terus berkomunikasi dengan DKUPPU (Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara) dalam kaitan menyampaikan informasi serta data-data pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX 8.

“Sehubungan dengan surat edaran dari Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tentang penghentian sementara pengoperasian (temporary grounded) pesawat Boeing 737 MAX 8, dengan ini Lion Air menyatakan akan menghentikan sementara pengoperasian (temporary grounded) 10 (sepuluh) pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dikuasai saat ini sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ujar Danang.

Upaya tersebut lanjut Danang, dilakukan dalam rangka memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan.

“Lion Air melaksanakan standar operasional prosedur pengoperasian pesawat udara sesuai dengan aturan dan petunjuk dari pabrik pembuat pesawat, termasuk pemeliharaan pesawat, pengecekan komponen pesawat, pelatihan awak pesawat,” terangnya.

Lebih lanjut Danang mengatakan, Lion Air akan selalu melaksanakan budaya keselamatan (safety culture)dalam setiap operasional penerbangan.

“Lion Air akan meminimalisir dampak dari keputusan ini agar operasional penerbangan dapat berjalan dengan baik dan tidak terganggu,” tandasnya. (Rmt)