Sebanyak 270 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilantik dan mengambil sumpah oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Mauk, Kecamatan Mauk, yang bertempat di Aula Otto Iskandardinata, Rabu (27/3/2019) malam.
“Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) ini akan bertugas di setiap TPS di Desa/ Kelurahan Kecamatan Mauk,” kata Ketua Panwascam Mauk, Fadrik Hardiansyah.
Fadrik mengatakan, perekrutan PTPS sesuai dengan juknis yang diberikan Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang yang mengikuti Bawaslu RI.
“Jadi banyak pendaftar dan kami melakukan penyeleksian atau perekrutan, tes administrasi berkas dan wawancara,” ujar Fadrik.
Fadrik menjelaskan, dari Pilkada Bupati dan Wakil Bupati dan Pilkada Gubernur ada penambahan Pengawas TPS karena jumlah TPS di Kecamatan Mauk juga bertambah.
“Jika Pilgub sekitar 130 orang Pengawas TPS, sekarang di Pemilu bertambah 270 orang,” katanya.
Fadrik menuturkan, para PTPS ini akan bertugas mengawasi jalannya kegiatan sebelum pencoblosan dan pada saat hari pencoblosan 17 April 2019 mendatang.
“Jadi tugas inti mengawasi segala proses yang ada di TPS nantinya, selain itu membantu Pengawas Desa dan Kelurahan,” jelasnya.(sam)
Komentar ditutup.