Beranda Berita Bawaslu Kota Tangerang akan Rekomendasi Coblosan Ulang 10 TPS

Bawaslu Kota Tangerang akan Rekomendasi Coblosan Ulang 10 TPS

0

Bawaslu Kota Tangerang akan merekomdasikan kepada KPU Kota Tangerang untuk melakukan coblosan ulang atau Pemungutan Suara Ulang ( PSU) di 10 TPS.

Rekomendasi PSU itu dikatakan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim saat memantau  pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara  PPK Kecamatan Pinang yang berlangsung di GOR Sudimara Pinang, Sabtu (21/4/2019).

“Sekitar sepuluh TPS yang akan kami rekomendasikan untuk PSU,” katanya tanpa menyebut jumlah pastinya.

Dijelaskannya juga bahwa rekomendasi untuk PSU, setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat dan Pengawas TPS (PTPS) adanya dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh petugas KPPS saat pelaksanaan  pencoblosan, Rabu 17 April lalu.

“Untuk TPS mana saja yang akan direkomendasikan PSU sedang dalam pengkajian, besok atau hari Senin akan kami umumkan,” paparnya.

Pelanggaran prosedur yang dilakukan petugas KPPS hingga menjadi kajian untuk PSU itu dikatakannya adanya laporan adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat serta terjadinya kekurangan surat suara.

Tapi PSU itu juga tidak akan dilakukan untuk semua surat suara. “Ada yang hanya untuk Pilpres ada juga yang surat suara caleg Legislatif saja.

Sementara itu dari pantauan di tempat-tempat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi penghitungan Surat Suara yang di Kota Tangerang berlangsung pada hari yang hampir seluruhnya bertempat di GOR kecamatan itu berlangsung lancar dan aman dengan penjagaan petugas Kepolisian, TNI dan staf kecamatan. (Adr)