Para guru ngaji di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat uang insentif. Namun khususnya di Kecamatan Pamulang, tidak semua guru mengaji terakomodir program tersebut.
Salah satunya, Rita Diana, guru di Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) Al Falah di Perumahan Reni Jaya, RT 04 RW 21, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang.
Hingga kini, sedikitnya 40 TPQ belum mendapat sentuhan atau perhatian dari pemerintah Tangsel melalui pemberian insentif.
Untuk menjalankan TPQ Al-falah yang berdiri sejak tahun 2007 itu, ia menggunakan dana hasil Infaq dari walimuridnya sebesar 10 sampai 15 ribu perbulan dan dibagi dengan jumlah guru TPQ yang ada.
“Murid kita ada 55 orang, gurunya ada empat orang, lima sama saya. Ya kita berjalannya pakai uang hasil infaq aja. Kita kan bergabung di Forum Guru Taman Pendidikan Qur’an (FGTPQ) tingkat Kecamatan, disana kurang lebih ada 40 TPQ tapi kita nggak perna dapat, dulu katanya mau di gol kan undang-undangnya dan dijanjikan akan mendapat dana, tapi sampai sekarang nggak ada, kata Ketua FGTPQ tingkat kotanya susah tembusnya,” jelasnya.
Lanjut Rita, duhulu memang ada anggaran honorer untuk guru mengaji namun anehnya, itu untuk guru yang mengaji pada malam hari dan tidak ada informasi keterbukaan atau sosialisasi lebih lanjut terkait dana bantuan atau honorer tersebut.
“Kami pun tidak mengerti sistem dan kriterianya seperti apa agar guru-guru kami bisa mendapat dana honorer tersebut. Denger-dengar yang dapat itu orang-orang yang dekat sama kelurahan dan kecamatan saja, orang-orang itu aja yang dapat,” katanya saat diwawancarai Selasa (30/4/2019) dikediamannya.
Ia menambahkan, walaupun demikian, namun pihaknya tetap bergerak menjalankan dan mengelolah TPQ tersebut karena niatnya untuk mencerdaskan anak-anak lingkungan sekitar, namun kalau memang ada dana bantuan atau honorer itu, alangkah baiknya demi kesejahteraan guru mengaji.
“Kalau memang ada dana honorer itu, bagus banget, apakah itu setiap bulan, apakah setiap minggu. Karena kalau guru-guru kami itu dikasih sebulan dua ratus ribu aja bantuan dari pemerintah, sudah pada senang, mereka bangga banget itu, tapi ini nggak ada sama sekali baik itu dari Pemerintah, Kamenterian Agama dan lembaga lainnya, cuma dapat dari hasil uang infaq saja, palingan seratus ribu perbulan,” tutupnya.
Sementara saat dikonfirmasi Ke Sekertaris Camat Pamulang, Hamdani membenarkan adanya program pemberian insentif kepada guru ngaji. Program itu merupakan sebagai apresiasi pemerintah kota kepada para guru ngaji.
“Karena guru ngaji itu kan profesi yang terpinggirkan yang tidak pernah mendapatkan apresiasi. Oleh karena itu pemerintah kota memberikan apresiasi kepada guru ngaji, namun nilainya tidak besar, karena keterbatasan anggaran,” jelasnya Kamis (2/5/2019) diruang kerjanya.
Ia mengatakan, kreteria guru ngaji yang mendapat honorer adalah guru ngaji informal atau Likaran dan guru ngaji yang tidak pernah sama sekali mendapat bantuan honorer atau perhatian dari Kementerian Agama atau lembaga resmi lainnya.
“Guru ngaji informal itu, ngajar ngaji yang likaran (kekampung-kampung), tapi dia punya murid, dia punya majelis taklim gitu. Untuk jumlahnya Kasi Kesos yang tau persis berapa yang terdaftar dan anggarannya,” tutupnya.
Untuk diketahui, menurut sumber terpercaya, di Kecamatan Pamulang ada program pemberian insentif guru ngaji dengan total anggaran Rp 1.148.400.000 yang terbagi untuk 638 guru ngaji.(Ban)