Agenda sidang paripurna yang membahas pertanggungjawaban pemerintah Kota Tangerang Selatan selaku pengguna APBD terpaksa terhambat alias molor hingga lima jam. Kondisi demikian dikarenakan sidang menunggu kehadiran Walikota Airin Rachmi Diany.
Agenda tersebut yang semestinya digelar pada pukul 10.00 siang, hingga saat ini belum juga di laksanakan.
Dari pantauan wartawan yang ingin meliput jalannya sidang paripurna, daftar hadir para anggota legislatif masih banyak yang berada di luar gedung, Kamis (20/6/2019)
Sementara menurut info yang dirangkum, Airin selaku penanggung jawab kepala SKPD, belum juga hadir di ruang sidang gedung DPRD Kota Tangsel, Jl Raya Puspitek, Setu, kecamatan Setu, Tangsel karena masih dalam perjalanan.
Dari pantauan media, telah hadir di ruangan gedung dewan yakni, Wakil Walikota Benyamin Davnie, Sekretaris Daerah, H. Muhamad dan juga Asisten Daerah 1 bidang Pemerintahan Rahmat Salam, serta para kepala dinas.
Alhasil, sidang penting yang membahas nasib warga Tangsel tersebut masih belum bisa di laksanakan karena menunggu Airin. (Ed)