Home Berita Dua Kades di Kronjo Saat Pemeriksaan LPJ Tidak Hadir

Dua Kades di Kronjo Saat Pemeriksaan LPJ Tidak Hadir

0

Sebanyak tujuh Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, menjalani pemeriksaan yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) ini terkait laporan pertanggung jawaban (Lpj) di akhir masa jabatan mereka. Namun ada dua kades yang tidak hadir yaitu Kades Pagedangan Ilir dan Kades Pagedangan Udik, Jum’at (5/7/2019).

Kasi Pemerintahan Kecamatan Kronjo Salwani menjelaskan, dengan pemeriksaan laporan akhir masa jabatan ini, diharapkan setiap anggaran yang sudah terserap harus dibuatkan laporan. Nantinya Laporan Akhir Masa Jabatan (LAMJ) tersebut disampaikan kepada dinas terkait.

Dalam pemeriksaan kali ini, ada dua kepala desa yang berhalangan hadir karena sakit atau tidak ada keterangan. Dari tujuh desa yang di periksa, dua diantaranya tidak hadir. Yakni Kades Pagedangan Ilir dan Pegedangan Udik.

“Pangedangan Ilir informasinya tidak sehat sedangkan Pagedangan Udik tidak ada keterangan,” terangnya.

Kasi Fasilitasi Perencanaan Pembangunan Desa pada DPMPD Kabupaten Tangerang Budi Lestari mengungkapkan, ke tujuh kades yang diperiksa ini yakni Kades Pagedangan Udik, Kades Pagedangan Ilir, Kades Pagenjahan, Kades Pasilian, Kades Blukbuk, Kades Muncung, dan Kades Cirumpak. Pemeriksaan ini terkait akan habis masa jabatan mereka pada akhir Juli 2019 ini.

“Mengingat masa jabatan para kepala desa ini akan berakhir bulan ini, maka kami lakukan pemeriksaan agar para kepala desa membuat laporan akhir masa jabatan,” tuturnya.

Karena lima para kades ini cukup kooperatif, maka BPMPD memberikan kesempatan kepada para kades yang belum menyerahkan laporannya bisa datang langsung ke dinas terkait.

“Laporan akhir masa jabatan ini diharapkan 20 Juli harus sudah selesai dilaporkan ke dinas,” pungkasnya. (Sam)