Home Bandara Tarif Parkir Naik, Hindari Parkir 4 Jam Lebih di Bandara Soetta

Tarif Parkir Naik, Hindari Parkir 4 Jam Lebih di Bandara Soetta

0

Tarif parkir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) mengalami kenaikan. Penyesuaian tarif regular tersebut berlaku untuk kendaraan roda 4 atau lebih.

Adapun tarif yang mengalami kenaikan yakni jam kedua hingga jam keempat yang sebelumnya Rp 4 ribu naik menjadi Rp 5 ribu. Kenaikan tarif tersebut berlaku hingga maksimal 4 jam.

Artinya, tarif parkir kendaraan jenis mobil untuk satu jam pertama dikenakan Rp 5 ribu. Sedangkan jam berikutnya hingga jam keempat dikenakan tarif masing-masing Rp 5 ribu.

Sebelumnya, ketika pemilik kendaraan memarkirkan kendaraannya di area parkir reguler Bandara Soetta dalam durasi 4 jam maka dikenakan tarif Rp 17 ribu. Saat ini dengan durasi yang sama, maka pemilik kendaraan dikenakan biaya parkir Rp 20 ribu.

Plt Direktur Utama PT Angkasa Pura Solusi, Yundriati Erdani mengatakan, penyesuaian tarif parkir reguler tersebut telah berjalan sejak 1 Juni 2019.

“Jadi mengacu kepada SK (Surat Keputusan) yang baru memang benar bahwa ada kenaikan tarif dari yang semula Rp 4 ribu jam kedua menjadi Rp 5 ribu,” kata Yundriati kepada tangerangonline.id, Selasa (9/7/2019).

Sementara untuk tarif parkir dengan durasi lebih dari 4 jam maka dikenakan tarif progresif sebesar Rp 10 ribu per jam tanpa batas maksimal. Pemilik kendaraan pun disarankan memarkirkan kendaraannya di area parkir inap jika ingin berlama-lama di Bandara.

Sedangkan untuk tarif kendaraan jenis sepeda motor tarifnya tidak mengalami kenaikan. Tarif parkir untuk sepeda motor masih Rp 5 ribu per hari.

“Sepeda motor, tarifnya tetap. Tidak ada kenaikan, masih sama seperti semula,” tutur Yundriati.

Untuk medote pembayaran biaya parkir, kini pengguna jasa Bandara memiliki beragam pilihan. Biaya parkir dapat dibayar menggunakan e-money atau sejenisnya, menggunakan aplikasi OVO juga dapat dilakukan dengan aplikasi LinkAja.

Terpisah, Senior Manager Of Branch Communication and Legal Bandara Soetta, Febri Toga Simatupang menghimbau kepada pengguna pengguna jasa Bandara yang akan memarkirkan kendaraannya lebih dari 4 jam untuk memanfaatkan fasilitas parkir inap.

“Untuk mengindari tarif progresif, kami sarankan pengguna jasa memanfaatkan fasilitas parkir inap. Disamping lebih nyaman, parkir kendaraan di area parkir inap juga lebih aman,” kata Febri. (Rmt)