Beranda Bandara Karantina Pertanian Gagalkan Penyelundupan Burung Lovebird Asal Filipina di Bandara Soetta

Karantina Pertanian Gagalkan Penyelundupan Burung Lovebird Asal Filipina di Bandara Soetta

0

Petugas Balai Besar Karantina Pertanian menggagalkan penyelundupan ratusan ekor burung ilegal asal Filipina di Terminal 2F, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Sebanyak 216 ekor burung jenis lovebird diamankan dari 4 orang yang merupakan warga negara Indonesia. Mereka baru kembali dari Filipina, pada Kamis (25/7/2019) dinihari.

Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan drh. Sujarwanto mengatakan, mereka membawa ratusan burung tersebut dengan cara memasukkan ke dalam pipa paralon PVC yang didesain sedemikian rupa dan disembunyikan di dalam tas ransel.

“Modus pelaku kita ketahui dari interogasi pelaku sebelumnya, sampai kita ketahui lagi ada aksi pada dini hari tadi,” kata Sujarwanto.

Sebelumnya, petugas karantina pertanian Soekarno Hatta juga berhasil menggagalkan upaya yang sama dengan jumlah burung sebanyak 107 ekor.

Dijelaskan Sujarwanto, pemasukan burung berwarna cantik tersebut tidak sesuai dengan aturan perkarantinaan (Undang Undang No. 16 tahun 1992), yaitu tidak dilengkapi dengan Sertifikat Kesehatan Hewan (Health Certificate) dari negara asalnya.

“Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi denda ratusan juta rupiah dan maksimum 3 tahun hukuman penjara,” jelasnya.

Sementara, Kepala Bidang Hewan Karantina Pertanian Soekarno Hatta, drh. Nuryani Zainuddin mengatakan, keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi yang baik antara petugas Karantina Pertanian Soekarno Hatta dengan instansi terkait, seperti Avsec, Imigrasi, Bea Cukai dan informasi masyarakat.

“Barang bukti berupa ratusan burung lovebirds tersebut kini ditempatkan di Instalasi Karantina Hewan Soekarno-Hatta dan pelaku akan diproses sesuai peraturan yang berlaku,” tutur Nuryani.

Lebih lanjut, Sujarwanto mengingatkan bahwa pemasukan hewan ilegal tersebut bukan hanya unsur administratif. Namun hal ini berbahaya karena bisa saja hewan atau media pembawa tersebut membawa hama penyakit yang membahayakan hewan atau ternak lain di Indonesia bahkan bagi manusia.

“Ini berbahaya, buat kesehatan manusia juga ancaman bagi sumberdaya alam baik hewan ternak maupun satwa jika burung tersebut tidak sehat, kita musti waspada,” tandas Sujarwanto. (Rmt)