Fadhly Azhar, Ketua Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia Bidang Keagamaan, menyatakan pendapat bernasnya kembali soal Panca-sila dalam Diskusi Rutin Lingkar Santri Cendekia (LSC) di Ciputat (20/07/2019) dengan Tema Diskusi “Kompetensi Hikmat Kebijaksanaan dalam Kepemimpinan Indonesia”.
Fadhly Azhar menegaskan bahwa Panca-sila adalah Ideologi Bangsa yang merangkum tiga golongan pendiri negara, dari Golongan Kebangsaan (Nasionalis), Kerakyatan dan Islam.
“Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dalam turunannya pada Konteks Kenegaraan, Panca-sila merupakan Azas, bukan ideologi politik kekuasaan, tapi lebih dari itu Panca-sila merupakan Ideologi Kebangsaan yang lekat dengan masyarakat yang memiliki sebuah negara berkepribadian luhur, merdeka, berdaulat serta adil dan makmur. Kepribadian-kepribadian luhur itulah yang menjadi azas serta mengkerucut dalam Eka-Sila atau SILA itu sendiri, yaitu Gotong Royong” Kata Fadhly
“Namun, banyak pihak politisi, aktivis kebangsaan yang mereduksi makna Panca-sila menjadi alat kuasa politik golongan yang satu-satunya merasa Panca-sila-is ” Tambah Fadhly
“Dari Sini, kita bisa memahami bahwa Panca-sila dalam pidato Bung Karno memiliki sandaran spiritual yang sangat mendasar dan berpijak yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, evidence (bukti) dari itu apa yang dikatakan oleh Bung Karno bahwa segala yang berkaitan dengan kebangsaan, Internasionalisme/Perikemanusiaan, Mufakat, Kesejahteraan Sosial dalam pangkuan Ketuhanan Yang Maha Esa, dimana semua agama mendapatkan kesetaran dan tempat sebaik-baiknya” Fadhly Azhar menjelaskan.
“secara sekilas, ada 4 nilai yang dibangun dalam Panca-sila, yaitu Persatuan Aliansi Kebangsaan, Kemanusiaan, Kerakyatan dengan Hikmat-Kebijaksanaan dan Keadilan Sosial dalam Pangkuan Ketuhanan Yang Maha Esa” urai Fadhly Azhar
Gifari, Direktur Lingkar Santri Cendekia mengatakan bahwa apa yang dijelaskan oleh Fadhly Azhar sebagai Aktivis Kepascasarjanaan dan juga Anggota Pengurus Gerakan Nasionalis Kebangsaan Rakyat Indonesia dapat memberikan khazanah baru dalam perspektif kewarganegaraan. (Dh)