Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, bakal evaluasi pengelolaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di setiap SDN dan SMPN di Kabupaten Tangerang. Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Syaifullah saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.
” Dana Operasional Sekolah atau BOS itu merupakan uang negara yang harus dipertanggung jawabkan penggunaannya, sehingga pelaporannya pun harus detak dan tuntas,” terangnya.
Mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang itu, menjelaskan, rencana evaluasi pengelolaan dana BOS nantinya akan dilakukan dengan cara memberikan pendampingan kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP tentang bagaimana mengelola dana BOS yang benar.
“Salah satu tugas saya bagaimana caranya pengelolaan dana BOS ini harus benar! Terutama soal ketepatan waktu dalam membuat SPJ (surat pertanggungjawaban, red) nya,” katanya, Selasa (06/08).
Menurut Syaifullah, rencana adanya evaluasi pengelolaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) bakal di berlakukan di setiap SDN dan SMPN secara menyeluruh dengan cara memberikan pendampingan kepada kepala sekolah SD dan SMP tentang bagaimana mengelola dana BOS yang benar.
“Salah satu tugas saya bagaimana caranya pengelolaan dana BOS ini harus benar! Terutama soal ketepatan waktu dalam membuat SPJ ,” terang mantan Kadisporbudpar ini.
Ia mengungkapkan, dari 768 SDN dan 90 unit SMPN di Kabupaten Tangerang, baru sekitar 3O persen yang bisa membuat SPJ pengelolaan dana BOS dengan benar dan tepat. “Dalam hal peng-SPJ-an BPKAD juga pernah ikut membantu dari 400 sekolah yang pernah dibantu baru sekitar 3O persen saja yang bisa membuat SPJ,” ungkapnya
Ia menambahkan, rencana evaluasi dan pendampingan tentang pengelolaan dana BOS ini akan dimulai pada September. Dalam teknis pelaksanaanya, kata Syaifullah, pihaknya berencana akan melibatkan BPKAD, Inspektorat, dan Bappeda.
“lni gagasan saya supaya bupati tidak terbebani kenapa dana BOS SPJ-nya tidak se|esai. Selain itu juga memimalisir jangan sampai ada kekurangan,” tegasnya. (ris)