Beranda Berita Wabup bersama Kapolresta Musnahkan Sitaan Kejaksaan

Wabup bersama Kapolresta Musnahkan Sitaan Kejaksaan

0

Wakil Bupati Tangerang, H. Mad Romli memusnahkan barang bukti Narkotika dan senjata tajam serta barang bukti lain. Pemusnahan dilakukan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol M. Sabilul Alif di halaman Kantor kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Rabu (07/08/2019).

Barang bukti yang dimusnahkan berupa obat-obatan terlarang tanpa ijin edar, narkotika dari beberapa jenis sabu-sabu, ganja dan pil ekstasi, senjata tajam, telpon genggam, dan alat elektronik lainnya. Yang di musnahkan dengan cara di bakar

Mad Romli sangat mengapresiasi dengan terselenggaranya acara seperti ini, karena dengan dimusnahkannya barang bukti ini agar tidak meresahkan masyarakat serta meminimalisir kejahatan. Ini menunjukkan para penegak hukum terus saling bersinergi melakukan pengawasan tindakan kejahatan.

“Kita harus berkomitmen, bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan kalau ditemukan tindak pidana harus segera lapor ke aparat Hukum,” ujar Mad Romli.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Zulbahri Bachtiar menjelaskan, barang bukti dan barang sitaan ini merupakan barang yang sudah didapatkan sejak dua tahun belakang. Artinya barang-barang ini di dapat dari kasus lama yang sudah inkrah atau memiliki hukum tetap dan putusannya pun harus di musnahkan hal ini dilakukan sekaligus untuk memperingati hari anti narkoba (HAN).

“Saya berharap dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti dan barang sitaan tersebut, dapat menciptakan Indonesia yang bersih dari kejahatan Khususnya di Kabupaten Tangerang,” ungkap Zulbahri. (ris)