Connect with us

Priode Januari – Juli 2019, Imigrasi Bandara Soetta Catat 235 Kasus Kehilangan Paspor

Bandara

Priode Januari – Juli 2019, Imigrasi Bandara Soetta Catat 235 Kasus Kehilangan Paspor

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hata (Soetta) mencatat sebanyak 235 kasus kehilangan paspor. Angka kehilangan tersebut terjadi selama 7 bulan atau Januari – Juli 2019.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Arvin Gumilang, Kabid Teknologi Informasi & Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soetta.

“Hingga Juli 2019, kami mencatat sebanyak 235 kasus kehilangan paspor,” kata Arvin kepada tangerangonline.id di Bandara Soetta, Tangerang, Senin (12/8/2019).

Ia merinci, paspor yang dilaporkan dan masih berlaku sebanyak 176 kasus. Sementara paspor yang masa berlakunya telah habis dan dilaporkan hilang sebanyak 59 kasus. Sementara kasus kerusakan paspor sebanyak 70 kasus.

“Masyarakat yang kehilangan paspor dikenakan denda sebesar Rp 1 juta ditambah dengan biaya pembuatan paspor baru. Sedangkan denda paspor rusak sebesar Rp 500 ribu,” jelas Arvin.

Lebih lanjut ia menjelaskan, denda tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan telah berlaku sejak Mei 2019.

“Untuk mendapatkan kembali paspor baru setelah kehilangan, masyarakat harus melampirkan bukti laporan kehilangan dari Kepolisian dan menjalani pemeriksaan (BAP) oleh petugas keimigrasian,” ujar Arvin.

Apakah nantinya masyarakat yang kehilangan paspor akan kembali memperoleh paspor baru?

“Akan kita lihat dari hasil BAP. Kalau kehilangan karena musibah mungkin tidak lama, akan diterbitkan kembali. Namun, apabila hilang karena kelalaian, permohonannya bisa saja ditangguhkan sampai 6 bulan lamanya,” tutur Arvin.

Dirinya pun mengimbau kepada pemegang paspor agar lebih hati-hati menyimpan dokumen perjalanan tersebut agar tidak rusak apalagi hilang. (Rmt)

More in Bandara

Advertisement
To Top